Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 28 Maret 2014

Industri Wajib Sisakan 10 Persen Lahan Untuk Ruang Terbuka Hijau

Kamis, 27 Maret 2014 ( sumber : Pos Metro Batam )

BATAM,METRO: Humas dan Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan, setiap kawasan industri minimal harus menyiapkan 10 persen lahan untuk ruang terbuka hijau.
Saat ini BP Batam berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai ruang terbuka hijau. “Kita mengalokasikan sesuai dengan Perpres 87 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang nasional Batam, Bintan dan Karimun,” paparnya.

Saat kawasan industri mengajukan fatwa planologi, BP Batam selalu mengutamakan, daerah hijaunya. “Jadi semua industri itu harus 70:30. Jadi 30 persen itu untuk ruang terbuka hijau. Minimalnya 10 persen untuk ruang hijau terbuka di setiap peruntukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo menyatakan,  jarak antara pemukiman dan shipyard di Batam, hanya beberapa meter, karena terkendala pada tata ruang. Ia mencontohkan di Singapura jarak shipyard dengan perumahan warga minimum setengah kilometer. “Dua tahun lalu kita sudah sampaikan kepada BP Batam mengenai kondisi dan trend dampak dari shipyard,” jelasnya. Pihaknya menyarakan, agar ada koridor hijau antara industri dan pemukiman sekitar 20 sampai 30 meter. Saat itu lanjutnya Kepala BP Batam, Mustofa Widjaya mengiyakan. Namun hingga kini belum ada kesempatan untuk rapat kembali. “Nanti di Musrenbang saya akan sampaikan lagi. Kita pengennya industri shipyard tidak banyak dan tidak di sekliling Batam. Cukup koridor Tanjunguncang dan Tanjungriau. Intinya itu pengendalinya ada di tata ruang,” tuturnya.
Saat ini di Batam ada 130 shipyard. Sementara data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Batam hanya tercatat 98 shipyard. “Sebenarnya tidak bahaya, asal ada koridor dan ruang hijaunya cukup. Kenapa kita sarankan ke BP Batam, untuk tanam pohon itu perlu lahan. Makanya harus ada koridor hijau,” jelasnya.(ams)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar