Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 27 Maret 2014

Biji Plastik Bisa Diuji di Laboratorium BP Batam

 26 Maret 2014 ( sumber : Batam Pos )


BATAM (BP) – Laboratorium uji produk komponen elektronik milik Badan Pengusahaan (BP) Batam, sudah mulai berjalan. Bahkan sudah ada tujuh perusahaan yang melakukan ujicoba. Selain produk elektronik, ternyata juga bisa dilakukan ujicoba terhadap biji plastik sebelum diekspor ke luar negeri.
Laboratorium-BP-BatamTujuh perusahaan yang sudah melakukan ujicoba di laboratorium milik BP Batam ini, empat berasal dari kawasan industri dan tiga dari luar kawasan industri.
”Laboratoriumnya sudah mulai berjalan. Sudah ada tujuh perusahaan yang melakukan uji coba. Dan, perusahaan yang melakukan ujicoba itu dari bidang plastik,” kata Ilham Eka Hartawan, Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Selasa (25/3).
Ilham menjelaskan, laboratorium yang terletak di Poltek Batam tersebut, diutamakan untuk produk monitor dan mainan. Sedangkan untuk sertifikasi pengujian material biji plastik dilakukan pertahun.


”Kalau untuk mainan, pengujian lab dilakukan per pengiriman. Sedangkan untuk biji plastik biasanya dilakukan pertahun saja,” ujarnya.
Untuk tarif uji laboratorium BP Batam, diakui Ilham, sudah diatur dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nomor 47 tahun 2011. ”PNBP itu sudah mengatur tarifnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, BP Batam mensosialisasikan keberadan lab uji komponen elektronik perusahaan atau industri di Batam. Di mana, laboratorium uji elektronik ini sudah terakreditas, sehingga hasilnya akan diakui secara nasional dan internasional.
Dengan demikian, kata Ilham, di Batam ada empat institusi yang siap mengeluarkan sertifikat hasil uji lab.
Selain lab BP Batam, juga Sucofindo, Surveyor Indonesia, dan Balai BPOM. Khusus lab BP Batam, peralatan uji lab diterima dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI.
Laboratorium bisa mendeteksi enam bahan berbahaya yang dilarang oleh Uni Eropa. Di antaranya, lead/timbal (Pb), Cadnium (Cd), Mercury (Hg), Hexavalent Chromium (Cr6+), PolyBrominated Biphenyls (PBBs), dan PolyBrominated Diphenyl Ethers (PBDEs). Lab menganalisa kandungan berbahaya dalam material komponen elektronika.
”Jadi barang yang akan diekspor ke luar negeri sudah masuk standar internasional dan tidak mengandung bahan yang berbahaya,” sebut Ilham. (ian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar