Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 02 Oktober 2012

Hang Nadim Tak Berlakukan Penggabungan Pajak dan Tiket

Bandara Hang Nadim, Batam tidak memberlakukan penyatuan pajak bandara atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PP2U) kedalam harga tiket pesawat.
Seperti halnya bandara yang dikelola angkasa pura terhadap penumpang pesawat Garuda per 1 Oktober 2012.
“Hang Nadim belum memberlakukan PP2U kedalam harga tiket pesawat. Karena pengelolaan Hang Nadim masih BP Batam, bukan angkasapura 1 dan 2,” jelas Kabid Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim, Batam, senin (1/30).

Suwarso mengatakan jika Bandara Hang Nadim Batam masih memisahkan PP2U dengan harga tiket pesawat. Karena kedunya mempunyai pengelolaan yang berbeda.
“Tiket peesawat dikelola oleh maskapai itu sendiri, sedangkan PP2U dikelola pihak Bandara,” tuturnya.
Sehingga pembayarannya tidak memusingkan pengunjung yang telah terbiasa dengan pemisahan pembayaran. Selain itu, maskapai juga tidak dipusingkan dengan beban PP2U tersebut.
Sebelumnya, Seluruh Bandara yang diekelola Angkasa Pura menerapkan penyatuan tarif PP2U kedalam tiket penumpang penerbangan domestik garuda per 1 Oktober 2012.
Sedangkan penerbangan Internasional, serta maskapai lainnya belum diberlakukan.
Pihak Angkasa Pura juga akan memberikan uang jasa pemungutan (collection fee) terhadap pihak Garuda Indonesia pada hari ke enam sejak pemberlakuan ini.(hgt) (92)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar