Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 16 Oktober 2012

Ganti Rugi Kapal APC Aussie Belum Jelas

Masih Tahap Negosisasi

BATAM (HK)- Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri yang juga tim ganti rugi masyarakat kasus ambruknya Jembatan Barelang IV ditabrak kapal APC Aussie I mengatakan, hingga saat ini ganti rugi yang dijanjikan pihak asuransi kapal kepada masyarakat belum ada titik temu.

Menurut Zulhendri, sebelumnya memang ada penawaran yang diberikan pihak asuransi untuk mengganti kerugian masyarakat sebesar Rp1,5 miliar, namun informasi tersebut harus di kroscek dulu, sebab pada pertemuan terakhir antara tim dan pihak asuransi mengenai angka yang ditetapkan hanya Rp5,4 miliar.

Dan apabila memang besaran ganti rugi di angka tersebut, warga berharap agar proses pencairannya dilakukan secara transparan.

"Kan sebelumnya sudah dilakukan pertemuan, dimana pertemuan terakhir pihak asuransi hanya mampu ganti rugi mentok di angka Rp5,4 miliar. Dan pada saat itu, pihak asuransi meminta rekening. Kami siap memberikan rekening atas nama pemerintah," terang Zulhendri kemarin.

Sebelumnya kata Zulhendri, terkait ganti rugi itu, sudah tiga kali dilakukan pertemuan, di mana awalnya masyarakat meminta Rp5,7 miliar, namun pada perudingan selanjutnya disepakati hanya Rp5,4 miliar. Dan disaat itu, warga sepakat menerima, namun entah mengapa tiba-tiba pihak asuransi PNI hanya menyanggupi membayar Rp1,5 miliar.

"Dan warga kembali mempertanyakan angka itu. Warga inginnya perundingan yang dilakukan selama tiga kali itu dengan orang yang berbeda harus dihadirkan semua," kata Zulhendri.

Dia menambahkan, warga inginnya ganti rugi tersebut transparan, dan tidak ingin nilainya dipotong oleh petugas asuransi. Seandainya ada potongan, harus ada buktinya kalau hanya Rp1,5 miliar yang disanggupi.

"Kita siap membentuk tim dari masyarakat yang terdiri dari lurah dan tokoh masyarakat untuk melakukan perundingan dengan pihak asuransi nantinya, ujar Zulhendri.

Menurut rencana, kata Zulhendri, Rabu (17/10) ini akan diadakan pertemuan lagi. Masyarakat membutuhkan kepastian. Kalau bisa ganti ruginya sebelum lebaran haji ini. Masyarakat tidak mau terombang-ambing lagi.

Sebelumnya, pengajuan perbaikan kerusakan Jembatan VI Barelang sebesar Rp11 miliar sudah disetujui. Pengajuan hanya untuk perbaikan jembatan, sementara kerugian lain yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut bukan diajukan oleh BP Batam. (cw56)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar