Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 12 Oktober 2012

BP BATAM: JEMBATAN ENAM BARELANG SEGERA DIPERBAIKI

  • Copyright:ANTARA
  • Date:Okt 11
Batam, 11/10 (ANTARA) - Badan Pengusahaan Batam menyatakan Jembatan VI Barelang yang tertabrak kapal APC Aussie 1 pada 6 Juni 2012 segera diperbaiki karena klaim kerusakan telah disepakati pihak pemilik kapal melalui asuransi.

"Pengajuan perbaikan kerusakan Jembatan VI Barelang sebesar Rp11 miliar sudah disetujui. Segera akan dilakukan perbaikan," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, Istono di Batam, Kamis.

Setelah dilakukan studi kelayakan, kata Istono, tingkat kerusakan yang terjadi pada jembatan tersebut tidak begitu parah sehingga tidak harus melakukan penggantian pada bagian utama seperti penyangga.

"Tidak sampai ada bagian yang rusak vatal,s ehingga hanya perlu diperbaiki tanpa diganti" kata Istono.

Kapal APC Aussie 1 menabrak jembatan VI Barelang yang akrab disebut enam yang menghubungkan Pulau Galang Kecil dengan Pulau Galang, Rabu, 6 Juni 2012.

Akibat kejadian tersebut, satu blok jembatan terangkat dan miring sekitar satu meter dari bantalan, sementara pada sisi yang lain geser hingga lebih dari satu meter.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Mustofa Widjaja mengatakan, pengajuan hanya untuk perbaikan jembatan, sementara kerugian lain yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut bukan diajukan oleh BP Batam.

"BP Batam hanya mengajukan untuk kerusakan jembatan saja, sementara untuk kerugian lain kami tidak mengetahuinya," kata Mustofa.

Ketua Tim Terpadu Identifikasi Kerusakan Jembatan Enam Barelang Zulhendri memperkirakan kerugian akibat tertabraknya Jembatan VI Barelang mencapai Rp17 miliar mencakup kerusakan konstruksi, lingkungan dan sosial masyarakat.

"Dari segi konstruksi Rp11 miliar, dari sisi sosial masyarakat kerugian Rp5,2 miliar dan untuk lingkungan Rp200 juta. Total kerugian yang kita klaim ke perusahaan Rp17 miliar," ujarnya.

Ia menyebutkan, angka kerugian sudah diserahkan ke pihak perusahaan yang bertanggung jawab.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar