Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 15 Oktober 2012

Tujuh Perusahaan Baru Diresmikan

Kebijakan FTZ Mulai Berdampak Positif di Kepulauan Riau
MENTERI Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukham), Djoko Suyanto meresmikan tujuh perusahaan di Batam. Djoko meresmikannya di sela-sela pembukaan pameran Teknologi Tepat Guna (TTG) di Batam, Kamis (11/10). Ketujuh perusahaan, dengan nilai investasi sekitar Rp4,4 triliun itu, kini sudah beroperasi di Batam dan Karimun.

Disampaikan Gubernur Kepri, HM Sani di hadapan Menkopolhukham, peresmian hari itu digelar setelah sebelumnya soft launching perusahaan senilai Rp7,2 triliun di Pulau Janda Berhias.
”Terjadi peningkatan investasi di Kepri. Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2012 tentang Kepabeanan sudah memberikan dampak investasi di kawasan FTZ Batam, Bintan, dan Karimun,” kata Sani.
Menurut Sani, pada tahun 2012 sudah 12 perusahaan baru yang beroperasi dengan nilai investasi Rp4,6 triliun. Sani membeberkan perusahaan yang diresmikan dan beroperasi itu, di antaranya PT Multi Ocean Shypiard dengan nilai investasi Rp3 triliun. Perusahaan itu akan menampung pekerja hingga 2.000 orang.
”Selain itu, ada Karimun Marinir Shipyard dengan nilai investasi, Rp285 miliar dengan menyerap 2.000 pekerja,” bebernya. Perusahaan lain yang diresmikan, ada Terminal Ferry, Harbour Bay senilai Rp200 miliar yang juga tempat kegiatan TTG berlangsung. Perusahaan lain, ada PT Bodynits International Indonesia, PT Graha Gemilang Internasional (GGI) Hotel, Nagoya Mansion Hotel and Residence dan Swiss Bell Harbour Bay Batam.
Di depan Menkopolhukham dan Mendagri, Gamawan Fauzi, Sani menyampaikan, Pemprov Kepri mendorong pertumbuhan industri. ”Menumbuhkan pusat industri dan konektivitas antar kabupaten/kota lewat jalur laut dan udara,” imbuhnya.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi di Kepri, pemerintah Kepri juga sudah menjalankan program penanggulangan kemiskinan. Program disusun dan dijalankan dengan biaya gotong royong Rp255,9 miliar pada tahun 2012. ”Dana ini digunakan untuk renovasi rumah tidak layak, pelayanan kesehatan gratis melalui Jamkesda, bantuan modal usaha, beasiswa,” tambahnya.(martua)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar