"Kita minta segera dihentikan segala aktivitas reklamasi di Pulau Bokor. Karena aktivitas PT Power Land sudah jelas tidak memiliki Amdal," tegas anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Helmy Hemilton, SH,MH kepada Haluan Kepri, Selasa (9/10).
Helmy mengatakan, pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I belum lama ini, terungkap bahwa tidak ada satu pun instansi pemerintah mengeluarkan izin apa pun untuk PT Power Land.
"Pemerintah hanya mengeluarkan izin pencadangan lahan, bukan PL. Ini terungkap dalam RDP di Komisi I beberapa waktu lalu," pungkas Helmy.
Terkait hal ini, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam terus melakukan penyidikan terhadap kasus reklamasi tersebut. Aktivitas reklamasi yang dilakukan PT Power Land di kawasan Pulau Bokor itu, menurut pihak Bapedal jelas-jelas tidak dilengkapi dengan izin, seperti dokumen lingkungan.
"Ada pelanggaran dan bisa masuk pidana. Penerbitan surat penyidikan sudah saya tanda tangani sekitar tiga hari lalu," ungkap Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo dalam RDP bersama di Komisi I DPRD Batam, BP Batam, Badan Pertanahan, Dinas Perhubungan dan nelayan sekitar di Batam Centre, belum lama ini.
Menurut Dendi, sebelumnya Bapedal Kota Batam telah melayangkan surat penghentian kegiatan reklamasi kepada PT Power Land. Namun meski telah dilayangkan surat penghentian pertama, perusahaan milik Ab tersebut tetap melanjutkan kegiatannya di kawasan itu.
"Surat penghentian kedua juga segera kita layangkan, karena pihak perusahaan masih melakukan kegiatan meski sudah diberikan surat penghentian (pertama)," imbuhnya.
Kegiatan reklamasi di kawasan Pulau Bokor telah berlangsung hampir dua tahun. Dampak dari kegiatan reklamasi itu mematikan mata pencarian nelayan di kawasan sekitar, termasuk nelayan kawasan Tanjunguma dan sekitarnya.
Koordinator Solidaritas Nelayan, Sahruddin menyatakan, sejak adanya kegiatan reklamasi, nelayan semakin sulit mencari ikan. Pihak perusahaan maupun pemerintah juga terkesan tutup mata atas kesulitan yang dialami para nelayan.
"Tidak ada perhatian dari pihak perusahaan dan pemerintah atas nasib para nelayan yang kesulitan mencari pendapatan," katanya.(lim/wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar