Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 18 Oktober 2012

Demo Minta Tokoh Masyarakat Dibebaskan

Puluhan warga Bengkong Nusantara datangi Kantor Kejaksaan Negeri Batam di Batamcenter, Rabu (17/10). Maksud kedatangan mereka meminta kejaksaan membebaskan dua tokoh masyarakatnya yaitu Rustam Efendi dan RO Silalahi dari segala hukuman.
Pasalnya, pada hari ini, Kamis (18/10), majelis hakim Pengadilan Negeri Batam telah mengagendakan jaksa membacakan tuntutan hukuman untuk kedua terdakwa tersebut.

Sebelumnya, puluhan warga ini telah berorasi didepan kantor Otorita Batam untuk menyampaikan uneg-uneg mereka dari pukul 09.30 WIB. Namun sekitar pukul 11.00 WIB, mereka pun mulai bergerak menuju kantor Kejaksaan.
Sementara di depan kantor kejaksaan, puluhan anggota polisi tampak tengah stand by menunggu para pendemo yang datang. Pagar kantor kejaksaanpun tampak ditutup mengetahui masa dari Bengkong Nusantara telah dekat. Mengetahui pagar telah ditutup, para pendemopun memarkirkan tiga unit truk didepan kantor kejaksaan, sehingga menghalangi jalan masuk kekantor kejaksaan.
Didalam orasinya, warga meminta kejaksaan membebaskan Rustam Efendi dan RO Silalahi dari segala hukuman. Karena warga mengagap kedua tokoh masyarakat itu tak pernah melakukan penyerobotan lahan lapangan golf di Bengkong Nusantara.
“Bagaimana bisa dihukum, lahan yang diserobot saja tak jelas. Disana dijelaskan kalau kedua tokoh kita menyerobot lahan lapangan golf. Tapi hingga sekarang, tak ada sejengkal pun lapangan golf disana,’ ujar Bobi Siregar kordinator demo. (she) (114)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar