Info Barelang
Selasa, 05 Maret 2013
TPA di Galang Tunggu Status
Di mana, sesuai peraturan Presiden nomor 87 tahun 2011, selain Telaga Punggur, alokasi lahan dilakukan di Pulau Galang.
Menurut Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam, Minggu (3/3), setelah RTRW disahkan, TPA mulai dibangun.
Menurut dia, TPA Galang masih dalam pembahasan perubahan fungsi. Demikian dengan luas lahannya juga belum di tetapkan.
“Kita masih menunggu RTRW dulu. Soal luas dan siapa yang mengelola juga nanti akan ditentukan,” katanya.
Menurut dia, pelaksana pengelolaan sampah di Galang, bisa dilakukan Pemerintah Batam, Badan Pengusahaan Batam, atau pihak swasta.
“Pembangunan akan berjalan. Itu untuk pengolahan pertama air limbah dan tempat pembuangan akhir,” imbuhnya.
Diakui, pembangunan TPA di Galang dimaksudkan dalam mengantisipasi peningkatan volume sampah di Batam. Sementara untuk tempat pengelolan limbah rumah tangga diakui akan dibangun tidak jauh dari TPA.
”Sekarang Pulau Galang masih dalam tahap perencanaan pembangunan,” imbuhnya. (mbb)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar