Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 07 Maret 2013

BP Batam Segera Tertibkan Bangunan liar

Kamis, 07 March 2013  (sumber : Haluan Kepri)
 
Dilahan Bandara Hang Nadim

NONGSA (HK) -- Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam waktu dekat, akan melakukan penertiban terhadap rumah liar (Ruli) dan penambang pasir di area atau lahan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Penegasan ini disampaikan Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan kepada wartawan, Rabu (6/3).

"Tahun ini akan diakukan penertiban bersama anggota keamanan kita. Kapan pastinya, nanti kita kabarkan,"ujarnya.

Dikatakan Ilham, pada saat ini anggota keamanan dari BP Batam masih fokus untuk melakukan penertiban titik reklame yang dibangun tanpa memiliki izin. Penertiban ini melibatkan tim terpadu, dengan memakan waktu kurang lebih sekitar 3 bulanan.

"Kita masih fokus pada penertiban titik reklame. Setelah itu baru kita melakukan penertiban disekitar lahan Bandara. Ini juga merupakan keterbatasan anggota kita,"terangnya.

Menurutnya, untuk bangunan dan penambangan pasir yang berada di atas lahan Bandara Hang Nadim, sebelum dilakukan tindakan tegas berupa pembongkaran. Tentunya ada langkah-langkah persuasif yang dilakukan terlebih dahulu. Seperti berupa surat teguran, peringatan dan sebagainya. Dan apabila tidak diindahkan hingga batas waktunya, barulah dilakukan tindakan tegas oleh pihak keamanan BP Batam.

"Ada langka-langkah yang dilakukan oleh pihak kemanan kita, dalam melakukan penertiban. Baik untuk penambang pasir maupun Ruli. Kita lakukan pendekatan persuasif dulu, tidak bisa langsung bongkar saja,"pungkasnya.

Sebelumnya sejumlah kandang Babi yang dibangun dan masuk kedalam area lahan Bandara Hang Nadim sudah pernah dilakukan pembongkaran. Dan juga, terangnya, untuk penambangan pasir oleh anggota keamanan BP Batam pernah diberikan surat teguran.

"Untuk bangunan yang sudah pernah dilakukan pembongkaran namun dia membangun lagi, itu akan langsung kita bongkar,"himbuhnya.

Galian Pasir Ilegal
Di tempat terpisah, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Badara Hang Nadim Batam, Suwarso menyampaikan, untuk wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Bandara sesuai dengan prosedur, yang berlaku harus steril dari bangunan liar seperti ruli, hewan-hewan dan kegiatan yang tidak resmi lainnya.

Namun dibeberapa area kawasan bandara kerap terjadi aktifitas diluar dari kegiatan penerbangan. "Untuk diarah selatan Runway Bandara Hang Nadim sering terjadi galian pasir yang ilegal,"terangnya.

Menurut Suwarso, galin pasir yang dilakukan di dalam area Bandara Hang Nadim kegiatannya sering hilang timbul. Dan pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak keamanan BP Batam.

Selain itu juga, kegiatan penggalian pasir yang dilakukan pernah merusak pagar pembatas sebuah alat yang berfungsi untuk mengetahui jarak pesawat dengan Bandara. Namun tidak sampai merusak alat tersebut.

Untuk diarah Barat Runway Bandara Hang Nadim penah terdapat peternakan Babi. Namun hingga saat ini sudah ditertibkan seluruhnya.

"Untuk pertenakan Babi pada tahun 2013 sudah tidak ada lagi. Namun tetap kita pantau,"terangnya.

Bandara Hang Nadim Batam merupakan UPT dari BP Batam, sehingga seluruh aset yang ada merupakan miliki BP Batam. Sehingga apa yang terjadi dilaporkan secara priodik kepada BP Batam.

"Sudah sering kita laporkan kepada BP Batam secara priodik. Termasuk juga pada rapat-rapat pimpinan. Luas lahan Bandara Hang Nadim mencapai 1.742 Hektar. Seluruh aktifitas tersebut belum sampai mengganggu aktifitas penerbangan dan keselamatan penerbangan,"terangnya. (jua)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar