Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 02 Maret 2012

BP Batam Pangkas Perizinan

27 Februari 2012 (sumber Batam Pos)

Ketua BP Kawasan Batam Pengusaha terkait Panjangnya sistem Birokrasi terkait investasi dan dunia
usaha di kota ini 'Salah satu uPaYa terobosannYa menurut Mustofa Wijaya, adalah penggunaan sistem informasi dan 'teknologi (IT) sesuai tuntutan dunia internasional.
Dengan demikian lanjut dia, seluruh izin dan lainnYa Yang berhubungan dengan investasi di
Batam akan dilakukan melalui internet agar birokrasi Yang dibilang berbelit Panjang itu bisa
didmendet. "Juga untuk memPercepat proses kerja. Kita akan Perbaiki dan berangsur-angsur guna
telnologi IT," j awab Mustofa kepada koran ini kemarin (26/2).
Tahun 2013 diharapkan semua izin usaha dan lainnya sudah full dilakukan lewat internet. Karena ini juga tuntutan dunia.
"Sebenarnya kata Mustofa, hingga tahun 2011 lalu sudah sekitar 10 persen proses perizinan dan
lainnya dilakukan lewat internet. Tahun ini ia bahkan menargetkan sekitar 50 persen semua hal
menyangkut investasi dilakukan dengan internet dalam rangka menambah kecePatan investasi.
*Tahun 2013 diharaPkan semua izin usaha dan lainnya sudah full dilakukan lewat intemet. Karena
id juga tuntutan dunia," katanYa. Diberitakan sebelumnya Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Batam, Nada Faza SoraYa, meminta adanya Penyederhanaan birokrasi untuk mempermudah
investasi di Batam akibat krisis global saat ini.
'lSyaratnya, pangkas bitokrasi, hilangkan pungli dan Perbaiki sistem serta regulasi Yang masih
kacau," kata Nada Faza SoraYa. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri CahYa,
menyampaikan hal senada. Kata dia, pemerintah harus memiliki itikad baik untuk memPerbaiki
regglasi dan birokrasi yang rumit dan membingungkan.
Kata Cahya, selama ini masih banyak kalangan pengusaha yang mengeluh soal rumitnYa birokasi
itu. Aturan dan undang-undang selalu menj adi alasan pemerintah.
"Aturan tbtap harus diikuti, taPi tidak boleh mempersulit Pengusaha dengan afuran-aturan itu," ujar
Cahya, beberapa hari lalu. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar