Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 06 Maret 2012

Aktivitas Proyek Rusak Jalan

BATAM CENTRE- Kerusakan jalan yang sering terjadi di Batam, rata-rata akibat dari aktivitas proyek-proyek pembangunan. Selain menyebabkan jalan rusak juga kerap menggangu karena banyaknya tanah atau material bangunan lain yang tercecer di jalan.

Oleh: Ali Mahmud dan Jailani, Liputan Batam

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Batam, Yumasnur dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (5/3). RDP itu dihadiri pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, perwakilan PT Waskita, PT Dok Koja Bahari, serta warga Kampung Seruni Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa, Senin (5/3).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I Nuryanto didampingi sejumlah anggota komisi I itu membahas tentang laporan masyarakat kampung Seruni yang merasa terganggu dengan aktivitas PT Dok Koja Bahari selaku pengembang proyek reklamasi pantai, yang di kerjakan PT Waskita.

"Kita jujur saja, kerusakan jalan di Batam ini rata-rata akibat dari pada aktivitas proyek pengembang yang melakukan cut and fil ataupun reklamasi pantai. Dan masalah ini kami sudah berkali-kali membahas di BP Batam. Aturannya, kalau terjadi kerusakan jalan, maka itu menjadi tanggung jawab pihak pengembang," kata Yumasnur.

Direktur Perencanaan BP Batam, Yudi Cahyono mengatakan, ketika pihak pengembang mengajukan permohonan untuk melakukan cut and fil, di dalamnya sudah jelas tercantum tentang banyaknya muatan, kecepatan kendaraan dalam melakukan aktivitas, hingga kondisi transportasi itu sendiri. Dengan demikian, diharapkan aktivitas proyek tidak sampai membuat jalan-jalan menjadi rusak.

"Jam berapa mulai dikerjakan, beratnya muatan, maupun kecepatan kendaraan sebetulnya sudah dicantumkan dalam izin melakukan cut and fil. Dan memang ada tim khusus dari BP yang melakukan pengawasan. Tapi ya itu tadi, ketika petugas kita lengah, para sopir seenaknya beraktivitas," kata Yudi.

Bambang Simantoro, perwakilan dari  warga Kampung Seruni Kelurahan Batubesar mengatakan, pada prinsipnya masyarakat Kampung Seruni sangat mendukung pembangunan di Batam. Namun akibat dari pada aktivitas yang dilakukan oleh pihak perusahaan untuk melakukan penimbunan, maka jalan aspal yang dibangun pemerintah akhirnya rusak parah, debu-debu bertebaran.

"Warga di kampung itu sudah tak nyaman lagi, akibat terkena debu tanah dari proyek," ujarnya.

Kata Bambang, kecepatan kendaraan proyek yang seharusnya 40 sampai dengan 50 km/jam. Tapi kenyataan di lapangan justru kecepatan kendaraan mencapai 60 sampai dengan 70 km/jam. Parahnya lagi, muatan juga melebihi batas bahkan pintu belakang tak terkunci. Akibatnya tanah berceceran ke mana-mana.  Kondisi ini tentu sangat menggangu warga di sekitarnya.

Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Komisi I, AA Sony mengatakan, ada dua permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Pertama legalitas kegiatan dan sarana angkutannya. Sebab, setiap investor atau pengembang yang melakukan kegiatan maka kewajibannya untuk melakukan perawatan. Itu dilakukan oleh pihak pengembang setelah kegiatan seperti cut and fil atau reklamasi selesai dikerjakan.

"Sistem koordinasi yang harus dikoordinasikan dengan baik. Karena di sisi lain, masalah kondisi kendaraan tentu tanggung jawab Dishub. Namun kendaraan itu dianggap layak dan beroperasi di lapangan, tentu polisi yang mempunyai kewenangan," kata politisi PAN ini.

Pada kesempatan itu, Antoni dari PT Trikarya menyatakan siap untuk mengikuti aturan-aturan yang sebagaimana telah diterapkan selama ini. Hanya saja, ada masalah teknis yang selama ini diakuinya lolos dari pengawasannya, ketika anak buahnya melakukan aktivitas di lapangan.

"Ke depan kita akan memperbaiki, kalau memang ada kekurangan di sana-sini. Tapi yang jelas, kita tetap ikut dengan apa yang telah diatur dalam aturan," Antoni.

Bermasnyah, perwakilan dari PT Waskita juga berjanji melakukan apa yang menjadi kewajibannya, demi keberlangsungan pengerjaan proyek. Hal senada juga dilontarkan oleh pihak PT Dok Koja Bahari, Hartoyo bahwa semuanya akan diperbaiki sesuai dengan aturan.

Jalan Berlumpur

Sementara itu,  lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas proyek juga membuat jalan di kawasan Rusun Lancang Kuning di Batuampar dipenuhi oleh tanah yang kemudian menjadi berlumpur saat hujan turun. Tanah-tanah itu berasal dari truk pengangkut tanah yang sedang melakukan penimbunan di sekitar Pantai Stres. 

Banyak bekas tanah yang berceceran di jalan tersebut berasal dari ban truk yang membawa tanah. Kemudian tanah-tanah tersebut menempel di jalan saat truk melintas di atas jalan itu. Kondisi tersebut mengganggu pengguna jalan karena jalanan menjadi berlumpur dan licin. Ketika musim panas, maka kawasan  tersebut akan dipenuhi debu.

"Pemerintah tidak tegas. Meskipun sudah ada larangan, tapi sepertinya tidak ada pengawasan. Tampak lori-lori tersebut main hajar saja". ujar Zarmali salah seorang penguna jalan yang sedang melintas di kawasan tersebut, Minggu (4/3).

Hal senada dikatakan Abdul Raman, warga sekitar. Kata dia, berlumpurnya jalan di kawasan sini  berasal dari dump truck pengangkut tanah yang sedang beroperasi lalulalang untuk melakukan penimbunan pantai.

Seharus, kata dia, lori-lori pembawa tanah itu baknya ditutup terpal agar tanah tidak berjatuhan di jalan. Kemudian sebelum keluar dari areal pematangan lahan, ban truk harus disemprot dengan air, dibersihkan dari tanah-tanah yang menempel. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar