Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 12 Maret 2012

Warga Keluhkan Aktivitas Reklamasi Selekta

TANJUNGUNCANG-Warga masyarakat RT 04/15 Kelurahan Tanjunguncang Kecamatan Batuaji, keluhkan  aktivitas yang dilakukan PT Selekta yang melakukan penimbunan pantai dalam melakukan pengembangan perusahaan. Soalnya, jalanan di lingkungan warga ini mengalami kerusakan akibat lumpur dan debu.

Ketua RT 04/15, Alosius Tio mengatakan masyarakat banyak mengeluhkan dampak dari aktivitas perusahaan. Dan keluhan ini sudah lama dirasakan. Akibat kegiatan  perusahaan ini banyak masyarakat yang mengalami penyakit, seperti batuk, pilek dan ispa.

"Keluhan masyarakat ini sudah disampaikan kepada perusahaan. Mulai dari kondisi jalan yang rusak hingga dampak yang ditimbulkan. Namun masyarakat terkesan dilecehkan," ujar Alosius. Menurutnya, perusahaan menilai jalanan yang dilalui kendaraan perusahaan untuk mengangkut tanah itu merupakan jalanan umum. Hingga perusahaan berpikir, katanya, siapa saja bisa dan berhak menggunakan jalanan itu tanpa memperdulikan warga yang ada disekitarnya.

"Siapa suruh bikin rumah dekat jalan raya," ujarnya menirukan jawaban perusahaan ketika warga menyampaikan keluhan.

Pantauan di lapangan, masyarakat memang sudah merasa resah dengan keadaan tersebut. Tidak hanya jalan yang berdebu ketika hari panas dan berlumpur disaat hujan, bahkan di jalan itu sendiri sering terjadi kecelakaan.
"Apes betul saya mas. Saat pulang dari pasar, saya terjatuh kerena tebalnya lumpur di jalan. Sehingga, saya mengalami luka lecet dan motor saya rusak,"ujar Linus warga yang melintasi jalan ketika mengalami kecelakaan kepada wartawan.

Menejemen PT Selekta, Suriyaman mengatakan, saat ini perusahaan sedang melakukan pengembangan lokasi untuk shipyard. Tentunya, , kata Supervisor ini,  akan memberikan dampak terhadap lingkungan.

"Wajarlah kalau jalanan jadi kotor. Karena ada tumpahan tanah yang di angkut dengan menggunakan mobil yang damtruk. Makanya, kami berkoordinasi dengan Polisi setempat," ujar Suriyaman dengan santai. Dia mengatakan aktifitas untuk melakukan cut and fill, perusahaan sudah mendapatkan izin dari BP kawasan. Dan izin yang dikantongi, katanya, berakhir hingga 18 Maret mendatang.(cw41)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar