BATAM: Sebanyak 10 perusahaan pemodal asing (PMA) yang beroperasi di
beberapa kawasan industri di Batam sudah menghentikan investasinya
sepanjang 2 tahun terakhir disebabkan berbagai masalah.
Menurut Dwi Djoko Wiwoho, Direktur PTSP dan Humas BP Batam, jumlah perusahaan pemodal asing di Batam mengalami pengurangan.
"Dalam 2 tahun terakhir, kami mengeluarkan 10 surat persetujuan pencabutan izin investasi," katanya.
Pada 2010, BP Batam mengeluarkan pencabutan
persetujuan penanaman modal asing untuk tujuh perusahaan asing,
sedangkan pada 2011 sebanyak tiga perusahaan.
Perusahaan-perusahaan yang tutup pada tahun itu a.l. PT Rokko Sakti Indonesia yang bergerak di bidang industri mesin/peralatan untuk pengerjaan logam.
Selanjutnya, PT South Island yang bergerak di industri mesin pembangkit listrik, pemelihataan dan perbaikan mesin listrik dan PT Casio Selectronics Indonesia yang bergerak di industri barang plastik untuk komponen elektronika.
Selain itu, PT Sony Chemicals Indonesia yang bergerak
di industri komponen elektronika dan PT Nactec Batam yang bergerak di
industri barang-barang dari karet untuk keperluan industri.
Adapun, perusahaan yang setop operasi pada 2011 a.l. PT FMC Batam (industri kabel dan komponen kabel), PT Produo Mandiri (industri barang-barang dari kulit dan kulit buatan) dan PT Asiatech Entity Indonesia (jasa pelaksana konstruksi dibidang sipil, mekanikal dan elektrikal).
Berdasarkan laporan dari perusahaan-perusahaan tersebut, lanjut Djoko,
penutupan industri terpaksa dilakukan karena tidak sanggup lagi
menanggung beban keuangan akibat sepinya order pekerjaan yang
dipengaruhi krisis ekonomi global dan resesi ekonomi Eropa.
"Sebagian besar alasannya karena tidak mendapat order disebabkan krisis ekonomi global," kata Djoko.
Hanya satu perusahaan yang mengajukan pencabutan izin PMAnya karena
menjual seluruh kepemilikan saham asingnya ke pembeli dalam negeri,
yakni PT Uni Metal Tech Industry yang bergerak di bidang usaha industri
metal stamping dan mechanical assembly.
Sementara itu, informasi yang berhasil dikumpulkan Bisnis,
sepanjang 2011 lalu dua PMA di Kawasan Batamindo telah menyatakan tutup
yaitu PT Exas Batam dan PT NuTune. Kedua perusahaan itu kini dalam
proses pembayaran hak - hak karyawannya.
Beberapa PMA lain juga dikabarkan akan menutup industrinya di Batam, a.l. PT BJ Industries, PT Epson Toyocom, PT Paper Box dan PT Kumagaya Precision Motor Batam Johanes Kennedy,
Ketua Kadin Provinsi Kepri, menegaskan keluar masuk sebuah perusahaan
merupakan hal yang wajar karena ada banyak faktor yang mempengaruhi
kelangsungan sebuah industri di suatu kawasan.
"Saat ini mungkin ada beberapa yang tutup, tapi harus diingat bahwa
saat ini juga banyak yang siap masuk dan sudah komitmen untuk
merealisasikan investasinya," katanya.
Johanes menyebutkan hingga 2014 mendatang sudah ada beberapa PMA yang akan merealisasikan investasinya di kawasan Panbil.
Menurutnya, pihaknya menilai butuh proses yang cukup panjang bagi
sebuah industri untuk memulai operasi apalagi jika industri tersebut
belum terbiasa dengan prosedur yang ada di kawasan Asia atau Indonesia
khususnya.
Namun, dia menyayangkan PMA baru yang masuk ke Batam bukan atas usaha keras otoritas atau pemerintah daerah setempat.
"Kami dan para pengelola kawasan industri harus berjuang sendiri
memanfaatkan jaringan yang ada untuk menarik investor ke kawasan ini,"
tandasnya. (spr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar