Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 27 Maret 2012

Mobil Mewah Tertahan di Pelabuhan

 27 Maret 2012 (sumber Tribun Batam)

.BC Beralasan karena Hari Libur
.BP Batam Sebut Tak Ada Masalah

"Awalnya importir umum itu meminta pembongkaran, Karena importir umum
tidak bisa dilayani saat hari libur. Hari ini (kemarin) baru bisa kami layani"


KUNTO PRASTI
Kabid Pencegahandan Penindakan BC Batam

BATAM, TRIBUN - Petugas Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dantukai (BC) Batam,
menahan enam unit mobil mewah impor di Pelabuhan Batu Ampar Senin (26l3). Mobil diduga belum melengkaPi dokumen.
Menurut informasi Yang berkembang di lapangan, keenam
mobil tersandung soal nomor rangka dan nomor mesin (noka-no"sin) Yang tidak sesuai
dengan dokumen aslinya mobil tersebut langsung diamankan di gudang Persero, Pelabuhan Batu Ampar' Petugas BC masih akan memeriksa mobil itu. Petugas juga memberi segel mobil-mobil tersebut.

Kebala Bidang Pencegahan dan Penindakan Bea dan Cukai Batam Kunto Prasti mengatakan,
mobil impor itu masuk disaat hari libur, Sabtu (24/03). Disamping itu, mobil didatangkan imPortir umum' "Awalnya importir umum itu meminta pembongkaran, Karena importir umum tidak bisa
dilayani saat hari libur. Hari ini (kemarin) baru bisa kami layani ujar Kunto.
Petugas baru akan memeriksa fisik barang hari ini. Pemeriksaan untuk mencocokkan antara dokumen dengan barang., Karena itu, Kunto menyatakan belum tahu isu ketidaksesuaian spesifikasi
mobil dengan dokumen impor.

Terpisah, Kepala Seksi Penindakan Kantor Bea dan Cukai Batam Nugroho menyatakan importir yang mendatangkan mobil itu adalah importir resmi. Dokumennya- juga lengkap.
"Mobil itu masuk saat petugas libur, kita tidak bisa layani saat ini. Untuk menunggu hari
kerja, mobil-mobil itu kita amankan di gudang," ujar Nugroho singkat kepada tribun.
Tak masalah Menanggapi soal Bea dan Cukai  pelabuhan Batu Ampar yang menahan enam unit
mobil mewah impor merek tertentu itu.

Direktur Humas BP Batam Dwi JokoWiwoho mengatakan, itu tidak ada,masalah. "Kami sudah cek, itu tidak ditahan, karena kemarin libur tiga hari, jadi barang itu ditaruh dulu di sana untuk kemudian
dicek hari ini. Kalau dari BP Batam itu tak ada masalah," ungkap Joko saat dihubungi Tribun via
handphone, Sefin (26 / 3).

Djoko mengaku, sejauh ini BP Batam belum menerima laporan soal adanya penahanan
mobil Subaru itu oleh pihak Bea Cukai (BC) Batam. Dengan demikian ijin pengimpor mobil
tersebut tidak bermasalah. Sebab, jika ada izin perusahaan pengimpor bermasaiah pasti
ada laporannya ke BP Batam. Menurutnya, sejauh ini BP Batam telah mengeluarkan tiga
izin unfuk tiga perusahaan impor mobii merek tersebut di Batam.

Baru tiga izin yang dikeluarkan BP Batam bagi pengimpor mobil di Batam," ujar Djoko yang enggan
menyebutkan nama perusahaan pengimpor-itu. (apr/tik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar