Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menolak PT Pelabuhan Indonesia untuk membangun pelabuhan di Pulau Tanjungsauh.

"Pembangunan pelabuhan tidak harus Pelindo. Pelindo itulah yang merusak daerah," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri di Batam, Rabu.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam akan membentuk Badan Usaha Pelabuhan sehingga tidak perlu Pelindo turun tangan membangun pelabuhan.

"Kalau ada Badan Usaha Pelabuhan Pemkot, mengapa tidak sama Pemkot. Mengapa Pelindo semua," kata dia.

Menurut dia, kinerja BUP Pemkot Batam baik, dan sebaiknya dilibatkan.

"Di Karimun, BUP lebih baik ketimbang Pelindo," kata dia menambahkan.

BUP, kata dia, diatur dalam UU No.17 tahun 2007 tentang Pelayaran. Dalam UU itu disebutkan swasta bisa terlibat dalam pembangunan usaha pelayaran, tidak lagi monopoli Pelindo.

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas merencanakan membangun pelabuhan di Pulau Tanjungsauh.

Pulau Tanjungsauh terletak sekitar satu kilometer dari Kawasan Industri Kabil.

Saat ini, pembangunan Pelabuhan Tanjungsauh sudah masuk tahapan penyusunan desain.

Direktur Perencanaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Istono mengatakan meskipun Pulau Tanjungsauh bukan KPBPB, namun tetap masuk dalam wilayah kerja BP KPBPB.

Pembangunan pelabuhan di Pulau Tanjungsauh sangat strategis untuk meningkatkan daya saing investasi di KPBPB sehingga cukup mendesak untuk segera direalisasikan.

(Y011/R007)