Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 08 Maret 2012

BP Batam-Pemko saling klaim Tanjungsauh

8 Maret 2912 (sumber Batam Pos)

STATUS Pulau Tanjungsauh, kawasan yang direncanakan untuk pembangunan dan pengembangan
pelabuhan kontainer, masih jadi perdebatan. BP Kawasan Batam dan Pemko Batam saling klaim sebagai pemilik kawasan tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Batam dengan dua pemangku kepentingan itu,
mereka mengaku punya dasar hukum cukup kuat sebagai pemilik. Direktur Teknik dan Perencanaan
Pembangunan BP Batam Istono, menyatakan, Tanjungsauh adalah warisan Otorita Batam ke
BP Batam sesuai Perpres Nomor 56 Tahun 1984 selain Pulau Nipah, Ngenang, Momoi dan Janda
Berhias.
Tapi kata Staf Badan Pertanahan Daerah Kota Batam, Wahyu, berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 201 I Tanjungsauh sudah tidak lagi diplot menjadi kawasan .free trade zone (FTZ) Batam.
"Tanjungsauh berada di luar Perpres itu. Jadi itu milik Pemko Batam," kata Wahyu menjawab Istono.
Bahkan, menurut dia ada sekitar enam titik kampung tua di daerah Tanjungsauh yang merupakan
wilayah administratif Pemko . F, DOX lrwansyah Batam. Istono mengaku tidak ingin berdebat panjang terkait keabsahan hukum tersebut. Karena menurut dia telah diwarisi oleh OB walau tidak masuk kawasan FTZ. Ia j uga mengungkapkan hingga saat ini telah terjalin kerja sama antara BP Batam dengan PT Pelindo 2 untuk pembangunan pelabuhan kontainer setelah proses tender pengembangan Pelabuhan Batuampar gagal. Bermula dari hal ini, BP Batam lalu menggandeng PT Pelindo 2 untuk mendesain pelabuhan kontainer lain ke Tanjungsauh. Menurutnya, berdasarkan kajian Pelindo 2, Tanjungsauh punya peluang selain Batuampar.
"Jadi aspek engineering dan rencana bisnisnya masih dikaji Pelindo 2 dengan semangat nasionalisme,"
ujar Istono.
BP Batam dan Pelindo 2 juga telah melakukan kerja sama berbentuk nota kesepakatan. Hanya
saja, Pemko Batam tidak dilibatkan dalam hal ini. Hal ini turut dibenarkan Asisten II Pemko
Batam Suzyai.i yang ikut dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi lll lrwansyah tersebut.
Irwansyah berharap, sebelum ada investor yang membangun, lahan Tanjungsauh itu sudah
harus jelas kepemilikannya. Meski demikian, ia menegaskan pada prinsipnya Komisi III mendukung
apapun pembangunan yang akan dilakukan untuk kepentingan
 masyarakat asalkan yuridiksinyajelas. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar