Tribun Batam - Kamis, 15 Maret 2012
Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Konsumen yang sedang dibahas DPRD Kota Batam dinilai melanggar prinsip perdagangan bebas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis kepada awak media, Kamis(15/3/2012). Selain itu, Harry juga menilai bahwa penyusunan Ranperda tersebut terlalu protektif.
Apalagi jika di dalam ranperda tersebut mengatur tentang perlunya standar nasional Indonesia (SNI) dan buku petunjuk berbahasa Indonesia terhadap barang-barang impor yang masuk kawasan Batam.
"Itu terlalu protektif. Kalau bentuk himbauan oke. Tapi kalau jadi kriteria protektif, itu justru menghambat kriteria perdagangan bebas. Itu melanggar Undang-undang," kata Harry.
Untuk wilayah free trade zone (FTZ) seperti Batam-Bintan-Karimun, menurut Harry, tidak perlu ada aturan SNI atau buku petunjuk bahasa Indonesia.
Terkait keamanan perangkat elektronik bisa saja dilakukan dengan kewajiban buku petunjuk bahasa Indonesia. Tapi jangan sampai mengganggu yang namanya perdagangan bebas.
Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Konsumen yang sedang dibahas DPRD Kota Batam dinilai melanggar prinsip perdagangan bebas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis kepada awak media, Kamis(15/3/2012). Selain itu, Harry juga menilai bahwa penyusunan Ranperda tersebut terlalu protektif.
Apalagi jika di dalam ranperda tersebut mengatur tentang perlunya standar nasional Indonesia (SNI) dan buku petunjuk berbahasa Indonesia terhadap barang-barang impor yang masuk kawasan Batam.
"Itu terlalu protektif. Kalau bentuk himbauan oke. Tapi kalau jadi kriteria protektif, itu justru menghambat kriteria perdagangan bebas. Itu melanggar Undang-undang," kata Harry.
Untuk wilayah free trade zone (FTZ) seperti Batam-Bintan-Karimun, menurut Harry, tidak perlu ada aturan SNI atau buku petunjuk bahasa Indonesia.
Terkait keamanan perangkat elektronik bisa saja dilakukan dengan kewajiban buku petunjuk bahasa Indonesia. Tapi jangan sampai mengganggu yang namanya perdagangan bebas.
Editor : imans_7811
Tidak ada komentar:
Posting Komentar