Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 29 Maret 2012

Citra Buana Babat Hutan Kota

BATAM- —Aksi pembabatan hutan kota yang berada di jalur hijau, Bukit Seraya Atas, Batam ternyata dilakukan PT Citra Buana. Itu terbukti dari hasil penyelidikan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam. Aktivitas pembabatan hutan itu sama sekali tidak mengantongi izin, baik dari DKP, Dinas Tata Kota maupun dari Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam.

"Ada orang suruhan dari PT Citra Buana yang melakukan penebangan pohon itu. Dan berdasarkan konsultasi kami dengan Dinas Tata Kota dan KP2K, mereka tidak pernah mengeluarkan izin  penebangan hutan itu," kata Kabid Pertamanan DKP, Tajudin beberapa waktu lalu.

Hutan yang persis berada di lereng sepanjang jalan Simpang Rujak  itu sudah nyaris gundul. Kayu-kayu pohon yang ditebang, bertebaran di sekitar lahan atau persis berada di sebelah bangunan hotel yang saat ini tengah dalam pengerjaan

Tajudin berjanji pihaknya akan mengirim surat teguran ke Citra Buana.

Pembabatan hutan ini juga sebelumnya dikecam anggota DPRD Kota Batam. Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nuryanto sangat marah dengan aksi tidak bertanggung jawab tersebut. Katanya, komisinya segera mengecek lokasi hutan kota itu.

"Kita segera turun ke lokasi. Setelah itu, Komisi I akan memanggil pihak-pihak yang terkait," kata Nuryanto di gedung DPRD Batam, Rabu (14/3) lalu.

Senada juga disampaikan Sekretaris Komisi I, Asrul Askan Sanny. Dalam waktu secepatnya, komisi ini akan meninjau langsung pohon-pohon yang ditebang tersebut.

Menurut legislator PAN ini, pembabatan hutan tidak boleh dilakukan serampangan. Apalagi, diketahui bahwa pohon yang ditebang itu justru termasuk hutan kota.

"Pohon-pohon itu tidak boleh ditebang sembarangan. Apalagi kita tahu bahwa pohon yang ditebang itu berada di bukit dan di bawahnya jalan, bisa longsor itu kalau hujan," kata Sanny.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pohon akasia di Simpang Rujak, Batam sudah banyak yang ditebang.

Hal yang membuat miris, yakni pohon yang tumbuh di bibir bukit itu hanya berjarak sekitar puluhan meter saja dari badan jalan. Oleh warga Batam, khususnya yang tinggal di kawasan Pelita, tak jauh dari Bukit Seraya Atas, pohon-pohon tersebut dianggap mampu menahan terjadinya longsor. 

"Bisa bahaya kita yang tinggal di bawah (Pelita). Kalau hujan turun sudah tak ada lagi penahan air, ini cukup berbahaya," ujar Hari,  warga Pelita.

Informasi di lapangan di kawasan itu akan dibangun showroom dan hotel. Padahal di lokasi tersebut merupakan jalur hijau sehingga pohon-pohon seharusnya dilindungi.

"Kami dengar di kawasan ini akan dibangun showroom dan hotel. Padahal  di kawasan perbukitan ini sangat rawan longsor," ujarnya.

Ita, pedagang rujak di kawasan itu mengatakan pohon yang ditebang tersebut sebelumnya menjadi pelindung bagi tenda pedagang agar tidak terkena angin kencang. Tapi sekarang sebagian pohon sudah ditebang. Ini sangat membahayakan keselamatan bagi warga yang tinggal di bawahnya. Sebab kondisi itu akan menimbulkan tanah longsor, ketika hujan turun.

"Tuh, coba lihat di bawah mas, mobil lewat (Pelita) kelihatan dari atas, bisa-bisa longsor ini. Dan sekarang tenda saya aja, terpalnya harus diikat kencang, karena tidak adalagi penghalang angin, tidak seperti waktu pohon tersebut ada," ujar Ita.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho memastikan bahwa hutan lokasi itu merupakan jalur hijau.

"Lahan tersebut jalur hijau.  Tapi, jika ada penebangan tanpa izin, pasti ada konsekuensinya," katanya. (lim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar