Oleh: YJ Naim/Editor Rusdianto
Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau
mendukung Pulau Tanjungsauh masuk dalam Kawasan Perdagangan Bebas (Free
Trade Zone) dan Pelabuhan Bebas Batam guna mendukung pengembangan
investasi, demikian Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Jumat.
Wali Kota membantah saling memperebutkan Pulau Tanjungsauh dengan Badan Pengusahaan KPBPB.
"Tidak ada klaim mengklaim," kata dia.
Jika pun Tanjungsauh masuk KPBPB, kata dia, Pemkot Batam tidak akan kehilangan wilayah administrasi.
Mengenai keinginan Kepala Dinas Perhubungan ikut terlibat dalam pembangunan pelabuhan di Pulau Tanjungsauh, ia mengatakan tidak masalah.
"Itu teknis, yang penting investasi," kata dia.
Pulau Tanjungsauh berjarak sekitar satu km dari Kawasan Industri Kabil. Dalam PP 46 tahun 2007 dan PP 05 tahun 2011 tentang KPBPB Batam, pulau itu tidak masuk KPBPB Batam. Namun, BP KPBPB Batam berupaya memasukan pulau itu masuk FTZ.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP KPBPB Batam Istono mengatakan Tanjungsauh akan dimasukkan dalam FTZ untuk menarik investasi.
"Yang pasti kami akan memasukan Tanjungsauh menjadi kawasan perdagangan bebas seperti Pulau Janda Berhias untuk menarik investasi," kata di Batam, Rabu.
Di Pulau Tanjungsauh, kata dia, akan dibangun pelabuhan untuk menunjang kawasan perdagangan bebas Batam.
Anggota komisi III DPRD Kota Batam Irwansyah meminta agar pembangunan Pulau Tanjungsauh melibatkan pemerintah Kota Batam.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri mengatakan akan membentuk Badan Usaha Pelayaran untuk ikut membangun pelabuhan di Tanjungsauh.
"Kalau BUP ada, kenapa tidak," kata dia.
Menurut dia, bila ada BUP, maka penghasilan dari pelabuhan bisa masuk kas daerah.
(Y011/M009)
Wali Kota membantah saling memperebutkan Pulau Tanjungsauh dengan Badan Pengusahaan KPBPB.
"Tidak ada klaim mengklaim," kata dia.
Jika pun Tanjungsauh masuk KPBPB, kata dia, Pemkot Batam tidak akan kehilangan wilayah administrasi.
Mengenai keinginan Kepala Dinas Perhubungan ikut terlibat dalam pembangunan pelabuhan di Pulau Tanjungsauh, ia mengatakan tidak masalah.
"Itu teknis, yang penting investasi," kata dia.
Pulau Tanjungsauh berjarak sekitar satu km dari Kawasan Industri Kabil. Dalam PP 46 tahun 2007 dan PP 05 tahun 2011 tentang KPBPB Batam, pulau itu tidak masuk KPBPB Batam. Namun, BP KPBPB Batam berupaya memasukan pulau itu masuk FTZ.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP KPBPB Batam Istono mengatakan Tanjungsauh akan dimasukkan dalam FTZ untuk menarik investasi.
"Yang pasti kami akan memasukan Tanjungsauh menjadi kawasan perdagangan bebas seperti Pulau Janda Berhias untuk menarik investasi," kata di Batam, Rabu.
Di Pulau Tanjungsauh, kata dia, akan dibangun pelabuhan untuk menunjang kawasan perdagangan bebas Batam.
Anggota komisi III DPRD Kota Batam Irwansyah meminta agar pembangunan Pulau Tanjungsauh melibatkan pemerintah Kota Batam.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri mengatakan akan membentuk Badan Usaha Pelayaran untuk ikut membangun pelabuhan di Tanjungsauh.
"Kalau BUP ada, kenapa tidak," kata dia.
Menurut dia, bila ada BUP, maka penghasilan dari pelabuhan bisa masuk kas daerah.
(Y011/M009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar