Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Selasa (13/3/12)
meresmikan gedung loket pelayanan yang berada di samping kanan gedung
BPN Batam di Sekupang. Gedung baru ini dibangun untuk memaksimalkan
pelayanan terhadap masyarakat Batam.
Gedung loket layanan ini nantinya akan melayani masyarakat menyangkut segala sesuatu tentang pendaftaran tanah, seperti Pencatatan Sita, Hapusnya Hak Tanggungan – Roya, Roya Parsial, Penghapusan Catatan Buku Tanah Sporadik, Pendaftaran SK Pembatalan Sertipikat, Pendaftaran Hapusnya Hak atau Pelepasan Hak, Hapusnya Hak, Pembatalan Sertipikat, Hak Tanggungan, Peralihan Hak – Jual Beli, Peralihan Hak – Pewarisan, Peralihan Hak – Hibah dan lain sebagainya.
“Dengan gedung loket baru ini diharapkan mampu memaksimalkan pelayanan yang diberikan,” kata Kepala Kantor BPN Batam, Virgo Eresta. (nal)
Gedung loket layanan ini nantinya akan melayani masyarakat menyangkut segala sesuatu tentang pendaftaran tanah, seperti Pencatatan Sita, Hapusnya Hak Tanggungan – Roya, Roya Parsial, Penghapusan Catatan Buku Tanah Sporadik, Pendaftaran SK Pembatalan Sertipikat, Pendaftaran Hapusnya Hak atau Pelepasan Hak, Hapusnya Hak, Pembatalan Sertipikat, Hak Tanggungan, Peralihan Hak – Jual Beli, Peralihan Hak – Pewarisan, Peralihan Hak – Hibah dan lain sebagainya.
“Dengan gedung loket baru ini diharapkan mampu memaksimalkan pelayanan yang diberikan,” kata Kepala Kantor BPN Batam, Virgo Eresta. (nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar