BATAM CENTRE - Pemerintah Kota Batam bereaksi atas rencana pembangunan pelabuhan di Tanjung Sauh, oleh Badan Pengusahaan Batam. Pemko Batam meminta terlibat melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Pelindo disebut tidak bisa mengelola pelabuhan dan dianggap sebagai biang masalah yang terjadi selama ini.
Kemarin misalnya, reaksi Pemko Batam itu disalurkan lewat Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri, saat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Batam dan perwakilan BP Batam.
"BUP Pemko sudah ada, kenapa harus Pelindo. Jangan sampai ada monopoli dalam usaha. Sebaiknya kerjasama dengan Pemko," kata Zulhendri.
Kata dia, pembangunan dan pengelolaan pelabuhan di luar kawasan FTZ, harusnya melibatkan Pemko. Zulhendri mencontohkan pengelolaan pelabuhan di Karimun. Bahkan pelabuhan di bawah BUP Karimun dan dapat mendatangkan PAD bagi Kabupaten Karimun mencapai Rp200 miliar.
"Silahkan bermitra dengan Pemko Batam. Kalau Pemko tak dimanfaatan, tidak bagus juga. Di Karimun, malah pelabuhan di bawah BUP. Tidak semua dikelola Pelindo. Tidak harus Pelindo. Pelindo inilah yang merusak di pelabuhan selama ini," tegas Zulhendri.
Pada kesempatan itu, Zulhendri juga mempertanyakan keberadaan BP Batam dalam pengelolaan pelabuhan. Dia mempertanyakan, apakah BP Batam sebagai operator atau regulator. Jika BP Batam sebagai operator, maka harus didirikan sebuah badan usaha. "Setahu kami, BP Batam regulator, bukan operator," katanya.
Direktur perencanaan dan pembangunan, Istono menyebutkan, usai RDP, menyampaikan rencananya ke depan. Pihaknya akan melakukan upaya dalam menjadikan Pulau Tanjung Sauh, masuk wilayah FTZ.
Istono hanya menyebutkan, pihaknya akan mengusahakan Tanjung Sauh masuk kawasan FTZ. "Yang pasti, kita akan memasukkan Tanjung Sauh dalam kawasan perdagangan bebas seperti Janda Behias, agar investasi masuk," katanya.
Dia juga tidak menyebut, apakah akan melibatkan Pemko atau tidak dalam mengelola pulau itu. Walau saat ini Pelindo yang disebut-sebut akan mengelola pelabuhan Tanjung Sauh, namun diakui Istono, ada lima perusahaan yang tertarik.
"Nanti kita akan bicarakan dengan pemko, seperti yang sudah-sudah," katanya singkat.
Terkait dengan pengelolaan Tanjung Sauh ini, Istono juga sempat mengeluarkan pernyataan, agar dibawa ke ranah hukum. "Saya pikir kita tidak perlu berdebat. Baiknya konsultasi, minta fatwa dengan MA, atau judicial review. Biarlah ini masuk ke ranah hukum, jadi kita tidak perlu berdebat, apakah ini hak Pemko atau apa (BP)," ucapnya dengan nada tinggi.
Menanggapi status BP Batam, apakah sebagai regulator atau operator, Istono tidak menjawab secara pasti. Dia hanya menyebut, mereka tidak mempermasalahkan apakah sebagai operator atau regulator. Karena saat ini sedang dalam pembahasan.
"Kita tidak masalah, mau didudukkan sebagai operator atau regulator. Di pusat juga banyak bertanya, BP Batam sebagai regulator atau operator dan ini sedang dibicarakan, " ujarnya.(lim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar