21 Maret 2012 (sumber Batam Pos)
Beri Kewenangan ke Dewan Kawasan
BATAM (BP) . Memberikan kewenangan penuh ke Dewan Kawasan untuk mengurusi kuota dan perizinan pemasukan barang impor adalah salah satu solusi mengatasi birokrasi yang berbelit-belit
di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam. Bintan, dan Karimun.
Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, lcernarin.
"Pemerintah pusat harus memberikan kewenangan penuh ke Ketua DK menentukan kuota dm
perizinan barang impor sehingga kita tak perlu lagi ke Jakarta-" kata Cahya. Selama ini, meski BBK merupakan , kawasan pelabuhan dan perdagangan & bebas" otoritas perizinan pemasukan dan pembatasan barang-baiang impor rnasih tetap dipegang oleh masing-masing kementfian terkait. Misalnya impor buah oleh Menteri Pertanian, irnpor gula harus izin Mentri'Perdagangan
dan lainnya.
"Izin=izin ini yang selarasnya dilimpahkan ke Ketua DK. Pemerintah pusat tak perlu lagi menangani
izin karena BBK adalah kawaian F'YZ :' katanya. Menurut Cahya, jika $erizina-n sudah diberikan ke DK. DK tinggal menghitung liruot4nya sesuai kebutuhan- das situasi &arena pernerintah daer yang tahu bisa turun," katanya. Padahal. kata Cahya, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri,
pasti kebutuhan penduduknya. "Misalnya kalau lele langka. tinggal impor.
Kalau p'etani sedang panen bisa menutup kran impor itu untuk mem-protect kepentingan petani lokal tukasnya.
Cahya juga menyoroti soal perizinan Makanan Luar (ML.l yang harus diurus ke Jakarta. Perizinan ke
Jakarta itu, kata Cahya, bukan masalah jika bisa selesai dalam satu bulan. "Tapi ini izinnya tahunan baru bisa turun katanya sudah memiliki laboratorium canggih seharga Rp20 miliar yang diresmikan bulan lalu. Jika BPOM Kepri diberi kewenangan seperti Bea Cukai Batam yang diberi kewenangan menerbitkan Nomor Induk Kepabeanan, kata Cahya, pengusaha yang mengurus ML tinggal mengurusnya di BPOM Kepri.
"Untuk barang-barang yang low risk seperti mie dan makanan ringan lainnya, semestinya izinnya
cukup di BPOM sini. Kita punya laboratorium Rp20 miliar, tapi kok tak dimanfaatkan;" ujarnya.
Cahya yakin jikaDK diberi kewenangan penuh, dan BPOM Kepri bisa mengeluarkan ML, pertumbuhan ekonomi Kepri akan cepat naik. "Perekonomian akan tumbuh cepat," tuturnya.
impor Buah Sementara itu, aktivitas impor buah ke pelabuhan Batuampar berjalan normal. Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Kunto Prasti mengatakan, tak ada larangan impor buah untuk Batam. Namun, jumlahnya harus sesuai kuota. "Memang sih ada aturan langsung
dari Kementerian Pertanian tentang, larangan impor buah. Tapi itu sifatnya nasional. Namun,
Batam kan merupakan daerah FTZ, jadi masih ada kelonggaran untuk mengimpor buah, tapi kuotanya dibatasi," ujar Kuoto.
Yang berwenang menentukan jumlah kuota impor buah untuk Batam sendiri adalah Badan Pengusahaan (BP) Batam. Nanti-nya BP Batam akan berkoordinasi dengan .BC memberitahukan
akan ada impor buah masuk ke Batam.
Kunto mengatakan, sebenarnya sudah ada aturan baru dari Kementerian Pertanian tentang bolehnya
kembali buah dari luar negeri masuk ke Indonesia tanpa dibatasi.
"Namun aturan itu belum bisa direalisasikan saat ini. Kalau tak ada perubahan, aturan pembebasan
impor buah dari kementerian pertanian akan direalisasikan pada bulan Jrni 2012 me4datang,"
terang Kunto. (m
Tidak ada komentar:
Posting Komentar