Info Barelang
Kamis, 01 Maret 2012
15 Importir Laporkan Oknum Bea Cukai
Demikian disampaikan Ruslan, Rabu (29/2) digedung DPRD Batam, kepada wartawan. Dugaan pungli ini disebutkan Ruslan menjadi penyebab tingginya harga barang di Batam. ”Pengaduan yang mereka terima, setiap kontainer dikenakan Rp1,5 sampai Rp2 juta,” katanya.
Sementara masuknya kontainer di Batam per harinya jumlahnya sangat banyak. Diceritakan, dalam melakukan pungli ini, master list barang importir yang dipersoalkan.
Dalam satu hari, oknum BC tersebut bisa mendapatkan nilai uang yang cukup besar dari 15 importir yang telah membeberkan hal itu.
”Datanya ada sama saya dan itu dari importir yang melaporkan oknum Bea Cukai,” beber Ruslan.
Selain hearing, Ruslan juga akan mengusulkan rekomendasi pencopotan atau meminta oknum BC untuk dipindah tugaskan.
”Kita akan koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk membuat surat rekomendasi. Kita akan merekomendasikan kepada Dirjen Bea Cukai, agar oknum itu dicopot dari Batam,” imbuhnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nuryanto mengaku akan mengundang pihak BC. Mereka akan melakukan hearing dalam menindaklanjuti laporan dimaksud. ”Nanti kita akan undang Bea Cukai dan sikapi persoalan ini,” katanya.(MARTUA)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar