Kamis, 28 Februari 2013 (sumber : Bisnis Kepri)
Jadi Rajagukguk, Ketua Tim Kajian Restrukturisasi dan Evaluasi FTZ – Kadin Kepri, menegaskan setelah menampung aspirasi seluruh asosiasi dan himpunan pengusaha yang berada di bawah Kadin, tim langsung menyusun draf surat penolakan kepada Presiden.
“Draft surat sudah difinalisasi, dan saya pastikan besok surat sudah dikirimkan kepada Presiden RI, langsung dibawa oleh pengurus Kadin Kepri,” ujarnya kepada Bisnis-Kepri.com, malam ini.
Dia mengakui tim harus bergerak cepat karena surat rekomendasi dari Gubernur dan DPRD Kepri yang mengusulkan komposisi Dewan Kawasan FTZ Periode 2013 – 2018 sudah sampai di tangan Presiden.
Surat Kadin ini, menurut dia, berisi penjelasan terhadap aturan hukum yang menjadi pijakan implementasi FTZ di BBK dan telah dilanggar oleh Gubernur Kepri selaku Ketua DK.
“Kami ingin Presiden bisa memandang persoalan ini dengan penuh fairness tanpa ada tendensi dan kepentingan apapun, sebab kami juga berjuang tanpa membawa kepentingan dari manapun kecuali kepentingan untuk membawa perubahan bagi Kepri ke arah yang lebih baik,” papar Jadi.
Sebagaimana halnya surat rekomendasi gubernur tersebut, lanjut dia, Kadin ingin surat penolakan tersebut juga dibahas ditingkat kementerian dan memberi kesempatan kepada Kadin Kepri untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.
“Kami tidak ingin publik mendapatkan pemahaman yang salah terhadap pelaksanaan undang – undang, dan semestinya Gubernur tidak semakin terperosok dalam implementasi aturan yang salah kaprah,” tandas Jadi. (sus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar