Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 05 Maret 2013

Ketua Dewan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) Harus Bisa Bekerja Full Time

Selasa, 05 March 2013  (sumber : Haluan Kepri)
 
BATAM CENTRE (HK) - Ketua Dewan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) mendatang harus bisa bekerja full time (penuh). Ini sehubungan dengan akan berakhirnya jabatan Ketua DK pada Mei mendatang. Penunjukan Ketua DK akan dilakukan oleh Presiden.


Wakil Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, penentuan Ketua DK sepenuhnya ada di Presiden. Memang sesuai aturan Ketua DK harus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tapi tidak mesti harus gubernur. Sebab, Ketua DK harus bekerja full time, tidak bisa jadi pekerjaan sambilan.

" Saat inikan tidak, DK hanya kerja sambilan. Sebab, presiden yang menentukan Ketua DK tidak membuat kebijakan mengenai job discription nya. Dan eselonisasi DK, harus  diperjelas. Kalau full time job, berarti Ketua DK tidak bisa punya posisi lain. Ketentuan UU 44 tahan 2007 memang harus PNS menjadi Ketua DK, tapi kerja harus full time jangan DK kerja sambilan," kata Harry, kemarin.

Dijelaskan dia,  jangan sampai seperti saat ini yang memang pekerjaannya belum jelas. SK presiden menunjuk harus memperjelas dan job deskription. Mengenai perangkat di bawahnya, memang tidak diatur dari kalangan mana, namun paling tidak itu harus sesuai dengan semangat memajukan Kepri.

Selain itu, Harry  akan mencoba bahwa DK akan menjadi mitra Komisi VI seperti BP Batam. Sehingga, dananya ada dari APBN. Saat ini, memang ada dana, tapi tidak begitu besar.

" Mau saya, dewan kawasan pun menjadi mitra DPR. Itu yang harus ditopang dana dari APBN. DK itu kan atas usulan Gubernur dan DPRD dan disahkan presiden. Memang tidak ada salahnya Gubernur yang menjabat, tapi mengenai kerjanya bagaimana. Dan dia (Ketua DK saat ini) juga masih bisa satu periode lagi menjabat," katanya.

Selain itu, dalam sistem rekrutmen personel Dewan Kawasan FTZ sebaiknya melalui fit and proper test atau uji kepatutan. Karena itu, saat ini dimungkinkan dilakukan uji kepatutan, baik sebelum direkomendasikan atau usai diusulkan ke presiden.

Tergantung SK  Presiden

Sementara itu, Kadin Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan dilakukannya uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) terhadap para calon pimpinan Dewan Kawasan dan Badan Pengusahaan Kawasan FTZ BBK agar diperoleh pemimpin yang kompeten di bidangnya.

Alfan Suhairi, Wakil Ketua Bid. Organisasi Kadin Kepri, menegaskan pola rekrutmen pemimpin lembaga pengelola FTZ di BBK ini sudah saatnya diubah, tidak lagi melalui penunjukkan satu arah dan hanya dari kalangan birokrasi.

" Sudah saatnya pemilihan pemimpin DK dan BP FTZ melalui mekanisme fit and proper test agar diperoleh pemimpin yang kredibel, berkompeten, dan mengerti tugasnya," ujarnya.

Sementara itu, Jadi Rajagukguk anggota Kadin lainya yang juga ketua Tim Kajian Restrukturisasi dan evaluasi DK BBK bentukan Kadin Kepri menuturkan, pihaknya akan bekerja dan menilai kinerja DK lima tahun belakangan ini. Selain itu, pihaknya juga akan merekomendasikan kepada presiden untuk mempertimbangkan calon ketua DK yang memang layak.

" Tim ini kita bentuk sekitar tiga minggu lalu. Kita ingin, Ketua DK benar-benar kompeten. Dan harus diketahui, jabatan DK bukan secara ex officio dijabat gubernur. Tim ini, akan melihat kendala, masalah kelembagaan, susunan strukturalisasi di DK itu sendiri," kata Jadi.

Dijelaskan dia, tidak seperti saat ini. Orang-orang didalam DK itu ada yang dari pihak kepolisisan dan TNI. Seperti ini harus dipertegas, apa fungsinya dan apa kapasitas mereka di dalam. Sebab ini masalah investasi.

" Kita akan merekomendasikan, dan sampaikan langsung ke Presiden. Memberikan pertimbangan restrukturisasi kelembagaan. Inikan bicara bisnis investasi," kata Jadi.

Sekretari Dewan Kawasan Jon Arizal mengatakan, mempersilahkan kepada Kadin Kepri untuk menyurati presden untuk memberi masukan mengenai calon ketua DK.

"Silakan saja, tapi yang soft sedikit lah," katanya. (mnb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar