Kamis, 15 August 2013 ( sumber : Haluan Kepri )
BATAM CENTRE (HK) - Hingga awal Agustus 2013, jumlah mobil import
Completely Built Up (CBU), masuk ke Batam sudah 936 unit. Sementara
jenis roda dua, sesuai data Badan Pengusahaan Kawasan Batam yang masuk
sebanyak 18 unit.
Direktur Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas, BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, pasca dibukanya keran impor mobil ke Batam dengan insentif bebas bea masuk dan PPN, hampir 1000 unit mobil sudah masuk.
"Total Kendaraan secara keseluruhan, sebanyak 954 unit. Roda empat 936 unit dan roda dua, 18 unit. Mobil itu masuk tanpa dikenakan pajak, seperti halnya kendaraan CKD (Complete Knocked Down)" kata Djoko, kemarin.
Mobil-mobil itu dimasukkan 13 perusahaan atau importir di Batam. Artinya, pertumbuhan mobil CBU yang masuk Batam bertambah dari April 2013 lalu sebanyak 488 unit. Dimana, saat itu jumlahnya hanya 447 unit.
Kata Djoko, mobil yang masuk lewat Singapura itu, diakui merupakan produk dari Asia dan Eropa. Seperti dari Jepang, Korea Selatan, Singapura serta negara-negara di Eropa.
Dengan sistem CBU ini, selain melaporkan mobil yang diimpor, pengusaha juga wajib melaporkan mobil yang tidak terjual dalam satu tahun.
"Makanya, sebelum mengimpor, pengusaha wajib menyertakan analisis penjualan. Ini untuk membantu pengusaha agar tidak bangkrut," katanya.
Sebelumnya Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan, kuota impor mobil CBU 2013 sebanyak 1.800 unit. Mobil impor yang masuk lebih pada tipe menengah ke atas.
Dengan sistem CBU, importir mobil CBU tidak bisa serta merta memasukkan mobil ke Batam. Impotir harus melakukan analisis penjualan dan sistem pesanan juga disampaikan.
"Importir yang memasukkan mobil CBU ke Batam harus mencatat nomor rangka, nomor mesin. Ini dilaporkan ke BP Batam dan Kementerian Perindustrian," kata Ilham.(mnb)
Direktur Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas, BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, pasca dibukanya keran impor mobil ke Batam dengan insentif bebas bea masuk dan PPN, hampir 1000 unit mobil sudah masuk.
"Total Kendaraan secara keseluruhan, sebanyak 954 unit. Roda empat 936 unit dan roda dua, 18 unit. Mobil itu masuk tanpa dikenakan pajak, seperti halnya kendaraan CKD (Complete Knocked Down)" kata Djoko, kemarin.
Mobil-mobil itu dimasukkan 13 perusahaan atau importir di Batam. Artinya, pertumbuhan mobil CBU yang masuk Batam bertambah dari April 2013 lalu sebanyak 488 unit. Dimana, saat itu jumlahnya hanya 447 unit.
Kata Djoko, mobil yang masuk lewat Singapura itu, diakui merupakan produk dari Asia dan Eropa. Seperti dari Jepang, Korea Selatan, Singapura serta negara-negara di Eropa.
Dengan sistem CBU ini, selain melaporkan mobil yang diimpor, pengusaha juga wajib melaporkan mobil yang tidak terjual dalam satu tahun.
"Makanya, sebelum mengimpor, pengusaha wajib menyertakan analisis penjualan. Ini untuk membantu pengusaha agar tidak bangkrut," katanya.
Sebelumnya Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan, kuota impor mobil CBU 2013 sebanyak 1.800 unit. Mobil impor yang masuk lebih pada tipe menengah ke atas.
Dengan sistem CBU, importir mobil CBU tidak bisa serta merta memasukkan mobil ke Batam. Impotir harus melakukan analisis penjualan dan sistem pesanan juga disampaikan.
"Importir yang memasukkan mobil CBU ke Batam harus mencatat nomor rangka, nomor mesin. Ini dilaporkan ke BP Batam dan Kementerian Perindustrian," kata Ilham.(mnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar