Info Barelang
Jumat, 02 Agustus 2013
Karyawan PT SCI Tidur di Gedung Dewan
Saat ditemui Tanjungpinang Pos di Gedung DPRD, Kamis (1/8), para karyawan yang mayoritas perempuan itu, memilih tidur-tiduran. Sebagian mereka tiduran di teras gedung dewan, di bawah pohon, di bawah tangga luar menuju Lantai II gedung dewan.
Diantara para karyawati itu, ada juga yang mengisi waktu dengan bermain gaplek atau akrab disebut main batu. Saat ini, sekitar 732 buruh PT SCI itu menunggu kejelasan nasib mereka. Namun, hingga kemarin siang, tidak ada anggota dewan menemui mereka.
Setelah siang, mereka melakukan orasi. Mereka meminta pimpian dewan dan wali kota memperhatian nasib mereka. Saat melakukan orasi, banyak yang menangis. “Pemerintah mendapat pajak, kami bayar pajak. Tapi kenapa nasib kami tidak diperhatikan,” teriak mereka.
Ketua Komisi II DPRD Batam, Yudi Kurnain, sempat menemui karyawan bersama Jefri Simanjuntak. Namun tidak mampu menenangkan karyawan. Karena tidak ada solusi, para karyawan itu naik ke Lantai II, menuju ruang pimpinan dewan. Disana sempat mereka mencoba masuk. Namun dihalangi Satpol PP.
Ratusan karyawan perempuan itu berontak. Namun. Tidak berhasil. Mereka menumpahkan amarahnya dengan menangis. Salah seorang Satpol PP, Marjohan, sempat menenangkan karyawan dan meminta karyawan menunggu di luar. Namun ratusan karyawan itu menolak. “Jangan ada yang keluar,” teriak beberapa karyawan mengingatkan rekannya.
Mereka kemudian memilih turun setelah koordinator aksinya menenangkan para karyawan dan meminta mereka turun. Akhirnya setelah pimpinan bersedia menemui, para karyawan mulai tenang. Kemudian Ketua DPRD Batam, Surya Sardi didampingi Wakil Ketua DPRD Batam, Ruslan Kasbulatov, menerima karyawan itu.
Pada pertemuan yang berjalan alot itu, disepakati untuk memanggil Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan dan Kepala BP Batam. Mereka akan merumuskan penyelesaian atas persoalan yang dihadapi karyawan itu.Yanti, seorang karyawan mengakui kalau mereka tidur di gedung itu. (mbb)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar