Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 19 Agustus 2013

Kemelut Hutan Lindung Batam Kantor Pemko Batam Ingin Dirobohkan?


Minggu, 18 Agustus 2013  ( sumber : Tribun Batam )

Kantor Pemko Batam Ingin Dirobohkan?
Tribunnewsbatam.com/Istimewa
Kantor Pemerintah Kota Batam di Jalan Engku Putri, Batam Center, Kepri. 
 
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga BATAM, TRIBUN - Wali Kota Batam, Drs H Ahmad Dahlan MH, optimis SK Menteri Kehutanan terkait perubahan peruntukkan status lahan masih dapat direvisi. Dahlan menegaskan, pihaknya akan terus memerjuangkan perubahan peruntukkan yang diajukan tim paduserasi beberapa waktu lalu.
"Pokoknya yang sudah terbangun jangan jadi hutan lindung. Kantor Pemko Batam dan Kantor BP Batam (Otorita) itu berada di kawasan hutan lindung semua. Siapa yang ingin merobohkan itu? Berapa uang yang sudah dikeluarkan untuk membangunnya," ujar Wali Kota Batam, Drs H Ahmad Dahlan MH, usai upacara memeringati HUT Ke-68 Kemerdekaan RI di Mukakuning, Batam, Sabtu (17/8/2013).
 
Ia menegaskan, jika yang diputuskan oleh menteri kehutanan titik-titiknya benar-benar hutan lindung, pihaknya tidak akan mempermasalahkan. Namun, jika lahan tersebut sudah terbangun menjadi suatu bangunan, ia optimis akan bisa mengubah keputusan menhut itu.
 
"Kami optimis dan tetap ajukan ke pemerintah pusat. Menterikan memberitahukan, supaya kita ini memberikan feedback setelah SK ini diberikan kepada kita. Dan ini sudah jadi janji menteri bahwa ini masih bisa di revisi," tambahnya.
 
Selain gedung-gedung pemerintahan atau perumahan, lanjut Dahlan, ada sebuah kampung tua yang dimasukkan dalam kawasan hutan lingung.
 
"Tenang saja, ini belum final dan masih bisa direvisi," tambah Dahlan.
 
Di lain pihak, BP Batam yang pun menambahkan pihaknya tetap akan mengajukan data yang sama kepada menteri kehutanan, sesuai hasil tim paduserasi.
 
"Kami akan sampaikan kepada Pak Gubernur sebagai ketua tim paduserasi. Nanti beliau yang akan menyampaikan lagi ke menhut. Data yang kami ajukan itu tata batas hutan yang hasil tim paduserasi waktu lalu juga," ujar Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar