Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Sabtu, 24 Agustus 2013

Sebenarnya Lahan Seluas 20 Hektar Cukup untuk Tampung Sampah di Batam


Jumat, 23 Agustus 2013  ( sumber : Batam Pos )

Riki Indrakari, ketua pansus Ranperda pengelolaan sampah Batam meminta Pemko Batam untuk tidak mempersoalkan luas lahan TPA di Telagapunggur. Menurutnya Pemko Batam yang ngotot meminta lahan sekitar 46 hektar dari BP Batam berlebihan. Berdasarkan kajian Pansus Ranperda Sampah dan Bapenas, luas lahan sekitar 20 hektar sudah cukup sebagai tempat penampungan sampah.

“Itu sudah dikaji oleh Bappenas, dan 20 hektar saja sudah cukup,” katanya di gedung DPRD Kota Batam, siang tadi (23/8).

Ricky-Indrakary2

Riki mengatakan kajian ini juga bisa dilihat dari perbandingan antara volume sampah di Batam dengan sampah di daerah lain seperti di Jakarta. Ia mengatakan volume sampah di Batam jauh lebih sedikit dibanding Jakarta. Di Jakarta luas TPA sekitar 110 hektar dengan volume sampah 7000 ton setiap hari, sedangkan di Batam sampahnya hanya sekitar 800 ton.

“Jadi kalau rasionalnya, 20 hektar saja sudah cukup di Kota Batam,” katanya.
Politisi dari PKS tersebut juga mengatakan dengan menggunakan tehnologi pengelolaan sampah menjadi energi listrik, maka kebutuhan lahan tidak besar. Dimana pengelolaan sampah akan menggunakan generator.

Terkait luas lahan yang dialokasikan BP Batam untuk TPA, masih ada perbedaan pendapat dengan Pemko Batam. Dimana, Pemko Batam menyebutkan, setengah dari lahan yang ada di TPA (47 hektar), tidak cukup. Namun hal itu dibantah Direktur Lahan BP Batam, Istono. Istono menilai, Bappenas juga sudah ketemu dengan BP Batam yang menyatakan, lahan 20 hektar cukup.

Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Batam, Suleman Nababan tetap meminta lahan tetap meminta hibah lahan. Selain itu, luas lahan yang diminta juga lebih dari 24 hektar, untuk kebutuhan 30 tahun kedepan.
“Kalau untuk kota Batam ini, sebenarny dibutuhkan lahan sebanyak 46 hektar, 20 hektar tidak cukup,” katanya.

Sementara status lahan TPA, hingga saat ini belum ada kejelasan. Menurut Wakil Wali Kota Batam, lahan TPA baru sebatas pernyataan lisan dari BP Batam, akan diserahkan, pinjam pakai atau hibah. Namun, secara resmi belum ada serah terima lahan di TPA Telaga Punggur. (ian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar