Kamis, 15 agustus 2013 ( sumber : Bisnis-Kepri )
Bisnis-kepri.com, BATAM – Badan pengusahaan mencatat sudah hampir seribu mobil impor masuk ke Batam sejak aturan kawasan bebas diberlakukan.
Sebanyak 936 mobil impor (Completely Build Up/CBU) masuk ke Batam yang merupakan kawasan pemberlakukan keran impor mobil dengan insentif bebas bea masuk dan PPN yang diterapkan untuk kawasan bebas.
“Ada 13 importir yang memasukan mobil ke Batam, selain mobil ada juga 18 motor dengan kapsitas mesin besar yang juga diimpor ke Batam,” kata Direktur Pelayanan terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Kamis (15/8/2013).
Dengan status kawasan perdagangan bebas, kata dia, mobil-mobil tersebut masuk ke Batam tanpa dikenakan pajak seperti halnya kendaraan CKD (nasional).
Mobil impor yang masuk ke Batam rata-rata merupakan produk asal Asia seperti dari Jepang, Korea Selatan dan mobil pabrikan Eropa yang masuk melalui Singapura.
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan, meski bebas masuk namun importir juga harus melakukan analisis penjualan dan sistem pesanan oleh konsumen.
“Jadi mobil yang masuk hampir dipastikan langsung terjual. Kalau dalam satu tahun tidak terjual juga wajib diinformasikan ke BP Batam,” kata Ilham.
Ia mengatakan dengan status kawasan bebas dan pembebasan PPN, harga mobil CBU di Batam lebih murah dibandingkan dengan mobil serupa kawasan lain.
Namun, mobil-mobil tersebut juga tidak boleh dibawa keluar dari Batam.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan sebelumnya meminta BP Batam agar membatasi mobil impor yang tidak bisa keluar wilayah karena menjadi salah satu penyebab kemacetan.
“Kalau mobil masuk terus dan tidak bisa keluar, maka kemacetan di Batam akan semakin parah. Oleh karena itu impor harus dibatasi,” kata dia.
Selain antisipasi kemacetan, pembatasan impor mobil juga untuk pengendalian kebutuhan bahan bakar minyak di kota industri.(ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar