Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 02 Agustus 2013

Buruh SCI Ditanggung APBD Batam

Jumat, 02 August 2013  ( sumber : Haluan Kepri )


Meski belum jelas, namun harapan sekitar 732 buruh PT Sun Creation Indonesia (SCI) untuk bisa merayakan Lebaran dengan tenang mulai mendapat titik terang. Perjuangan mereka berhasil membuat DPRD Kota Batam mengeluarkan rekomendasi agar gaji dan tunjangan hari raya (THR) ditanggulangi pemerintah dengan memakai dana APBD.DPRD Kirim Rekomendasi ke Pemko Batam

BATAM (HK) - Meski belum jelas, namun harapan sekitar 732 buruh PT Sun Creation Indonesia (SCI) untuk bisa merayakan Lebaran dengan tenang mulai mendapat titik terang.


Perjuangan mereka berhasil membuat DPRD Kota Batam mengeluarkan rekomendasi agar gaji dan tunjangan hari raya (THR) ditanggulangi pemerintah dengan memakai dana APBD.

Rekomendasi tersebut merupakan buah dari pertemuan antara puluhan perwakilan buruh SCI dengan sejumlah anggota dewan dan unsur pimpinan DPRD Kota Batam, yang digelar di ruang Serba Guna DPRD Batam, Kamis (1/8) siang. Ketua DPRD Surya Sardi dan Wakil Ketua I Ruslan Kasbulatov tampak memimpin pertemuan itu, didamping sejumlah anggota dewan, di antaranya, Ketua Komisi II Yudi Kurnain, Ketua Komisi IV Riki Syolihin dan anggota Komisi III Edward Brando.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Suprapto yang mewakili buruh mendesak Pemerintah Kota Batam bertanggung jawab atas nasib ratusan buruh di PT SCI. Kata dia, kaburnya pimpinan perusahaan dari Batam, yang membuat ratusan buruh SCI terlantar lantaran gaji bulan juli dan THR belum dibayar, merupakan tanggung jawab pemerintah.

"Pemerintah jangan tinggal diam. Musibah yang kami alami ini tanggung jawab pemerintah juga. Badan Pengusahaan Batam, Pemko Batam dan DPRD Batam jangan menghindar," katanya.

Surya Sardi yang memimpin jalannya pertemuan, dan sudah mendapat dukungan dari rekan sejawatnya, lantas menyatakan bahwa DPRD Kota Batam akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemko Batam agar permasalahan ini, pembayaran gaji, THR dan pesangon buruh SCi dapat dianggarkan ke dalam APBD Kota Batam.

"Kita (DPRD) akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemko Batam agar bisa mencairkan dana APBD untuk menanggulangi masalah ini," kata Surya Sardi.

Meski demikian, Ruslan Kasbulatov menyatakan tidak sependapat terhadap kesimpulan yang diambil Surya Sardi. Menurutnya, DPRD Batam seharusnya mendesak BP Batam dan Pemko Batam untuk bertanggung jawab kepada buruh, bukan dengan merekomendasikan penyelesaian masalah dengan pemakaian APBD.

"Tetapi kalau memang dasar hukumnya ada, ya silahkan saja," kata dia.

Ruslan lebih condong agar penanggulangan dana buruh SCI dialokasikan dengan memakai dana pencitraan di BP Batam dan Pemko Batam. Menurut dia, saat ini banyak dana di BP Batam dan Pemko Batam yang terbuang percuma hanya demi publikasi dan pencitraan yang nilainya mencapai ratusan juta.

"Dana pencitraan itu bisa disisihkan. Jadi tak harus dimasukkan ke dalam APBD. Ini berbahaya. Saya khawatir, nanti jika ada pengusaha lain yang kabur, maka APBD akan menjadi korban lagi. Lebih baik menurut saya, dana-dana pencitraan dan publikasi yang tak jelas hasilnya di BP Batam dan Pemko Batam itu yang dipakai untuk meringankan beban buruh SCI ini," katanya.

Beberapa waktu lalu, Walikota Batam Ahmad Dahlan menyatakan, sudah menugaskan tim kerja untuk memantau keberadaan direksi PT SCI yang melarikan diri ke Jepang. Namun hingga kini, lanjut Dahlan, ia belum mendapat kejelasan  keberadaan ketiga direksi PT SCI tersebut.

Yang dia tahu, bahwa saat ini perusahaan yang berlokasi di kawasan Tunas Industri sudah resmi tutup. "Yang pasti perusahaan ini sudah tutup," kata Dahlan, Senin (29/7).

Hal lain yang tak kalah penting, lanjut Dahlan, Pemko Batam terus berkoordinasi dan mendesak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) agar bisa menghadirkan pemilik PT SCI ke Batam.

"Kita juga sudah desak Menteri untuk menghadirkan pemilik perusahaan (SCI) ke Batam," katanya.

Bila tidak ada kepastian, maka setelah Idul Fitri, Pemko Batam akan mengutus Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) untuk mempertanyakan kejelasan nasib buruh PT SCI.

Terkait penggunaan dana taktis di Pemko Batam untuk menanggulangi tuntutan buruh tersebut, Dahlan menegaskan akan mempelajari dasar-dasar hukumnya terlebih dahulu.

Buruh Mulai Lega
Adanya kabar DPRD Batam akan mengeluarkan rekomendasi penyelesaian masalah dengan APBD, membuat ratusan buruh SCI bernafas lega. Sejumlah buruh yang ditemui mengaku mulai sedikit tenang. Sekarang, mereka tingga menunggu surat rekomendasi itu terbit dan disampaikan ke Pemko Batam.

Meski demikian, para buruh tetap akan menduduki gedung DPRD Batam. Sesuai dengan komitmen karyawan dan juga PUK SPMI SCI, mereka akan bertahan di kantor DPRD Batam hingga ada kepastian tentang penyelesaian hak-hak mereka.

"Sampai surat itu ada, waktu tak terbatas. Malam hari, kami minta gedung ini dibuka supaya teman-teman buruh bisa tidur di dalam," kata perwakilan buruh, Suprapto.

Menurut Suprapto, kaburnya pemilik perusahaan merupakan preseden buruk bagi citra Batam. Karenanya, pemerintah harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Termasuk memberikan bantuan kepada 732 buruh yang di SCI.

"Ini harus dibantu. Tidak lama lagi lebaran, kita masih terkatung-katung. Mana biaya sekolah anak rumah dan lainnya. Pemerintah jangan diam saja. Pemko Batam, BP Batam harus lihat ini," kata Suprapto.

"Kami akan bertahan di sini sampai ada kepastian," sambung Sugeng, buruh lainnya.

Karena keberadaan ketiga direksi SCI tidak kunjung ditemukan, lanjutnya, maka pilihan kedua sedang mereka perjuangkan, yakni mendesak Pemko Batam dan BP Batam segera memberikan THR kepada 732 buruh PT SCI.

"Opsi kedua kita tempuh dan sekarang menunggu ada jawaban," katanya.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Surya Sardi mengaku akan terus mendukung perjuangan paraburuh. Selama tidak menyalahi aturan, kata dia, DPRD Batam akan merestui perjuangan mereka.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV Riki sholihin juga mengaku sudah menelepon Ketua BP Batam, dan meminta segera menyiapkan tempat tinggal bagi para buruh SCI yang tidak memiliki tempat tinggal lantaran kontrak rumahnya sudah habis dan tidak diperpanjang karena tidak punya uang.

"BP Batam sudah menyiapkan rumah susun sebagai tempat tinggal bagi karyawan yang sudah habis kontrak rumahnya. Alamatnya di Tanjunguncang. Bangunan tersebut dibuat oleh Pemko Batam," kata Riki. (ays/mnb/c75)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar