Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 30 Agustus 2013

Hah? Pemetaan Kawasan Hutan Lindung Butuh Dana Rp1 T? Batam Bisa Bangkrut, SK Menhut Ini Abal-abal



Jumat 30 Agustus 2013  ( sumber : Posmetro Batam )
Demo Warga Batu Aji Tanyakan Soal Hutan Lindung
Demo Warga Batu Aji Tanyakan Soal Hutan Lindung

BATAMKOTA,METRO: Direktur Perencanaan dan Pembangunan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Istono menegaskan, pemetaan kawasan hutan lindung di seluruh Kepulauan Riau (Kepri) diestimasikan menelan dana sekitar Rp1 triliun. Dan, SK Menhut Nomor 463 belum bisa dijadikan rujukan untuk penentuan kawasan hutan lindung.

“Di SK itu lokasinya belum ada titik koordinatnya (daerah yang masuk hutan lindung),” ujarnya saat ditanyai wartawan selesai mengkuti rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPRD kota Batam, Rabu (28/8) siang.

Istono menjelaskan, permasalahan SK tersebut harus dicermati serius oleh pemerintah dan tim paduserasi. Pasalnya, jika SK tersebut diberlakukan dapat dipastikan Batam akan lumpuh dari kegiatan industri. “Batam ini bisa bangkrut. Sekarang ini banyak pengusaha, investor dan masyarakat mengadaikan sertifikatnya ke bank. Bank bisa saja secara sepihak meminta agar debiturnya melunasi langsung hutang mereka,” paparnya lagi.

Bahkan lanjutnya, salah satu perusahaan di Tanjunguncang, ada yang menggadaikan sertifikat untuk mendukung kegiatan produksi mereka. “Ini jangan dianggap sepele. SK ini abal-abal,” ketusnya di hadapan seluruh anggota DPRD Kota Batam Komisi III. Ia juga menegaskan, semua izin alokasi yang sudah diberikan pihaknya sudah sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, SK tersebut tidak bersifat retro aktif. “Artinya semua izin yang sudah dikeluarkan tidak berpengaruh dengan SK ini dan kita bertanggungjawab atas ini,” paparnya.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dengan menjelaskan apa saja dampak jika SK tersebut diberlakukan.

“Itu (surat ke Presiden) sudah kita susun. Dalam minggu ini surat itu sudah kita layangkan (kirim). Tidak menutup kemungkinan dari masyarakat atau asosiasi bisa melakukan itu juga (mengirim surat ke presiden). BP juga siap apabila ada yang meminta jaminan apa yang akan diberikan untuk masalah ini,” tuturnya.

Pihaknya juga akan tetap mengeluarkan Hak Pengalokasian Lahan (HPL) baru apabila ada permintaan dari para investor. Setelah mendengar penjelasan dari pihak BP Batam, Komisi III DPRD Kota Batam, akan kembali melakukan RDP ulang minggu depan.(ams)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar