Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 26 Agustus 2013

Sejuta Koin untuk Menhut

Senin, 26 August 2013  ( sumber : Haluan Kepri
Perumahan Jadi Jadi Hutan Lindung

BATUAJI (HK) - Sejumlah warga Batuaji, terutama yang lahan rumahnya masuk dalam kawasan hutan lindung sesuai SK Menhut No.463/Menhut-II/2013, membuka posko pengumpulan sejuta koin, Minggu (25/8).  Koin yang terkumpul nantinya akan diserahkan kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes warga kepada Menhut asal PAN ini atas kebijakannya  yang dinilai tidak pro rakyat. Akibat kebijakan tersebut, banyak lahan warga yang tadinya sebagai kawasan perumahan berubah status menjadi hutan lindung, hutan konservasi dan hutan wisata.

Selain mengumpulkan koin, warga juga sepakat akan menggelar demo besar-besaran ke kantor BP Batam dan kantor Kemenhut di Jakarta. Namun kapan aksi itu dilakukan, masih dirahasiakan.

" Siapa saja boleh menyumbangkan uang koin dengan cara dimasukan ke dalam kotak uang yang sudah disiapkan di posko," kata Syarial Lubis, penggerak sekaligus pejuang lahan perumahan yang menjadi hutan lindung.

Dia juga mengatakan, kotak uang untuk mengumpulkan sejuta koin nantinya akan disimpan di perumahan Tripuri tahap II nomor 15 Batuaji.

" Kami akan berjuang terus hingga status lahan perumahan kami jelas sertifikatnya. Dan, BP Batam harus bertanggung jawab dengan keadaan ini. Kami, sudah bosan janji-janji manis selama ini," ujar dia berapi-api.

Budi warga lainnya mengatakan, ketidakjelasan status lahan yang mereka tempati sudah berlangsung lama. Anehnya, hingga kini pemerintah tidak bisa menyelesaikan. Seolah-olah mereka tutup dengan permasalahan yang ada. Padahal, munculnya masalah tersebut karena ulah mereka sendiri yang tidak pernah transparan dalam mengelola lahan.

Yang membuat dia semakin tak habis pikir. Walapun masalah lahan di Batam belum selesai, BP Batam terus memberikan HPL kepada pengembang. Awalnya perumahan warga yang masuk dalam hutan lindung, hutan konservasi dan hutan wisata, khusus di Batuaji-Sagulung hanya 20 ribu, sekarang bertambah menjadi 25 ribu perumahan.

" BP Batam disini asal memberikan saja HPL kepada pengembang tanpa melihat peta atau status lahan terlebih dulu.  Setelah tahu bermasalah, BP Batam baru lempar kasus ke sana-kemari seolah-olah tidak ada tanggungjawab. Dan, warga pun kembali mendapatkan janji-janji manis dari BP Batam. Masalah dulu saja belum selesai, apalagi sekarang ini. Malah memberikan janji untuk mencari jalan keluar terhadap masalah yang baru lagi," terangnya. (cw71).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar