Kamis, 07 February 2013(sumber : Haluan Kepri)
"Segera kita akan terbitkan aturan terkait hal ini, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai regulasi yang ada," kata Jon Arizal, Sekretaris Dewan Kawasan free trade zone (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun (BBK), Rabu (6/1).
Selain hortikultura, impor produk tertentu lainnya ditunda pelaksanaanya hingga 12 Maret mendatang, namun Kementerian Perdagangan berjanji akan segera melimpahkan izin tersebut seperti pelimpahan izin hortikultura.
"Produk tertentu seperti ponsel, elektronik dan lainnya juga akan diberikan kewenangannya pada Dewan Kawasan," ujar Jon.
Di samping itu, pemerintah pusat juga disebutkan telah memberikan sinyal positif tentang impor daging.
"Ini merupakan bagian dari perjuangan BP Kawasan terhadap kegalauan kalangan dunia usaha, sehingga kawasan FTZ benar-benar bisa berfungsi sesuai peruntukan daerah perdagangan bebas," imbuhnya.
Izin ini kata Jon, sangat sesuai dengan kebutuhan daerah FTZ. Dan hal ini diyakinkannya tidak akan mengancam produk lokal, sepanjang produk lokal tersebut dapat bersaing baik dari segi kualitas maupun kesegaran dan rasa.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Bintam dan Karimun belum bisa menerbitkan perizinan tersebut, karena aturan dari Dewan Kawasan (DK) Free Trade Zone (FTZ) belum keluar. Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Fathullah di kantor BP Batam, Selasa (5/2).
Dalam pasal 3 (2), Menteri Perdagangan melimpahkan kewenangan penerbitan pengakuan sebagai IP (Impor Produsen) produk hortikultura atau penetapan sebagai IT (Importir Terdaftar) kepada Kepala BP Kawasan.
Dalam aturan Permendag tersebut, juga menyebutkan bahwa kewajiban BP Batam menyampaikan laporan rekapitulasi penerbitan IT dan IP dan persetujuan impor yang telah dikeluarkan BP Batam, serta realisasi impor produk hortikultura setiap tanggal 15 kepada Dirjen dengan tembusan kepada Dewan Kawasan.
Dengan penertiban ini, BP Batam memiliki 20 kewenangan dalam menerbitkan izin produk tertentu, di antaranya impor mainan anak-anak, minuman beralkohol, kendaraan bermotor, sepatu, garam, alas kaki, dan terbaru hortikultura. Izin impor yang akan menyusul yakni impor handphone. (rul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar