Badan Pengusahaan (BP) Batam yakni PT
Ecogreen Oleochemical merencanakan untuk membangun instalasi pengolahan
limbah cair sawit menjadi media tanam dan bahan pembuatan lilin serta
sabun batangan.
"Saat ini, Ecogreen telah mengajukan standar pengolahan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tinggal menunggu persetujuannya," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam, Jumat.
Ia mengatakan, PT Ecogreen Oleochemical Batam ingin memanfaatkan limbah sawit yang banyak dihasilkan Indonesia agar lebih bermanfaat dan bisa dimanfaatkan, sekaligus menghindari pencemaran.
"Ini juga akan memberikan peluang untuk menambah penyerapan tenaga kerja baru di Batam," ujar Ilham Eka Hartawan.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam Dendi N Pornomo dalam kesempatan terpisah menambahkan, rencana tersebut bisa direalisasikan, jika pihak Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menyetujui izin untuk realisasi pembangunan.
"Untuk media tanam dan bahan lilin sudah disetujui Kementerian. Namun untuk instalasinya sedang dibahas," ujar Dendi N Pornomo.
Menurut Dendi, unsur organik limbah cair sawit setelah pengolahan bisa dimanfaatkan untuk media tanam untuk penggunaan penanaman tanaman baru.
"Namun, penggunaannya hanya sebatas untuk tanaman hias bukan tanaman produksi. Sementara hasil pengolahan limbah cair sawit dalam bentuk minyak dari sisa industri pengolahan bisa dimanfaatkan untuk bahan pembuatan sabun batangan," kata Dendi.
Namun dia menambahkan, pihak Kementerian LH belum memberi izin untuk pengolahan air limbah sawit dari hasil pemisahan dengan unsur lumpur limbah karena kandungan tersebut masih membawa unsur logam berat yang masuk golongan limbah B3.
Pemerintah Kota Batam, kata Dendi, akan mendukung rencana tersebut karena cukup prospektif selama ada izin dari Kementerian LH.
PT Ecogreen Oleochemical Batam, kata dia, menghasilkan sebanyak 12 ton limbah cair sawit dari hasil pengolahan industri milik perusahaan yang bergerak di bidang olekimia berbahan dasar minyak nabati tersebut.
(T.KR-LNO/C/I.K. Sutika/I.K. Sutika) 15-02-2013 10:16:44
"Saat ini, Ecogreen telah mengajukan standar pengolahan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tinggal menunggu persetujuannya," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam, Jumat.
Ia mengatakan, PT Ecogreen Oleochemical Batam ingin memanfaatkan limbah sawit yang banyak dihasilkan Indonesia agar lebih bermanfaat dan bisa dimanfaatkan, sekaligus menghindari pencemaran.
"Ini juga akan memberikan peluang untuk menambah penyerapan tenaga kerja baru di Batam," ujar Ilham Eka Hartawan.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam Dendi N Pornomo dalam kesempatan terpisah menambahkan, rencana tersebut bisa direalisasikan, jika pihak Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menyetujui izin untuk realisasi pembangunan.
"Untuk media tanam dan bahan lilin sudah disetujui Kementerian. Namun untuk instalasinya sedang dibahas," ujar Dendi N Pornomo.
Menurut Dendi, unsur organik limbah cair sawit setelah pengolahan bisa dimanfaatkan untuk media tanam untuk penggunaan penanaman tanaman baru.
"Namun, penggunaannya hanya sebatas untuk tanaman hias bukan tanaman produksi. Sementara hasil pengolahan limbah cair sawit dalam bentuk minyak dari sisa industri pengolahan bisa dimanfaatkan untuk bahan pembuatan sabun batangan," kata Dendi.
Namun dia menambahkan, pihak Kementerian LH belum memberi izin untuk pengolahan air limbah sawit dari hasil pemisahan dengan unsur lumpur limbah karena kandungan tersebut masih membawa unsur logam berat yang masuk golongan limbah B3.
Pemerintah Kota Batam, kata Dendi, akan mendukung rencana tersebut karena cukup prospektif selama ada izin dari Kementerian LH.
PT Ecogreen Oleochemical Batam, kata dia, menghasilkan sebanyak 12 ton limbah cair sawit dari hasil pengolahan industri milik perusahaan yang bergerak di bidang olekimia berbahan dasar minyak nabati tersebut.
(T.KR-LNO/C/I.K. Sutika/I.K. Sutika) 15-02-2013 10:16:44
Tidak ada komentar:
Posting Komentar