Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 25 Februari 2013

PROYEK INSTALASI LIMBAH: Rencananya Dibangun BP Batam di 9 Lokasi




Jumat, 22 Feb 2013  (sumber : Bisnis Kepri)


BATAM—Sebanyak sembilan lokasi di Kota Batam direncanakan akan dibangun instalasi limbah oleh Badan Pengusahaan.

Badan Pengusahaan (BP) Batam, berencana membangun sembilan tempat pengolahan air limbah (PAL) domestik (kotoran manusia) untuk mengantisipasi meningkatnya limbah yang dihasilkan penduduk.

“Pertumbuhan penduduk di Batam sangat pesat dan diperkirakan akan menghasilkan limbah yang besar. Jadi kami merencanakan pembangunan PAL pada sembilan titik,” kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam, Jumat (22/2/2013).

Ia mengatakan, tempat pengelolaan air limbah akan dibangun di Wilayah Bengkong, Batamcenter, Tembesi, Batuampar, Sekupang, ujung Galang Baru, Galang, Rempang. Kemudian dua lokasi akan dibangun di kawasan Sagulung.

“Limbah yang diolah air berasal dari tinja. Pada beberapa titik di Galang, kami masih menunggu status hutannya dari Kementerian Kehutan agar hutannya di alih fungsikan sebelum dibangun,” kata dia.

Ilham mengatakan, saat ini sudah ada beberapa investor yang ingin bekerjasama dengan BP Batam untuk membangun PAL di Batam. Salahsatunya dari Korea Selatan.

“Kemungkinan investor Korea Selatan akan membangun di kawasan Bengkong dalam bentuk waste water treatment plant (WWTP). Mereka sudah melihat lokasinya,” kata Ilham.

Selain membangun PAL, kata dia, BP Batam juga akan membangun tempat pembungan akhir (TPA) di Galang mengantisipasi volume sampah rumahtangga di Batam yang terus naik.

“Saat ini sudah ada TPA Telagapunggur, namun dalam rencana tata ruang akan dibangun satu lagi di Galang,” kata dia.

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden 87/2011, sistem pengelolaan sampah di Batam dibagi dalam empat tahap.

Tahap pertama dan kedua yang dimulai 2011-2019 ialah pengembangan dan peningkatan TPA Telagga Punggur yang sudah beroperasi dan TPA Pulau Galang yang dalam tahap perencanaan pembangunan.

Sementara itu pada tahap tiga dan empat antara 2020-2017 masuk tahap pembangunan, peningkatan dan pemantapan dua TPA tersebut.

“Sesuai ketentuan pembangunan dan pengelolaan bisa dilakukan oleh BP Batam, Pemerintah Kota Batam, atau pihak swasta yang memiliki kemampuan,” kata Ilham.

Ia mengatakan, pembangunan akan dilakukan setelah perubahan status hutan lindung di Galang disahkan oleh Kementerian Kehutanan.(antara/yop) Foto: ilustrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar