Jumat, 15 February 2013 (sumber : Haluan Kepri)
BATAM (HK)- Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Kepatuhan Bea dan Cukai (BC) Batam, Emi Udianto mengatakan, berdasarkan data BC bahwa, dalam satu bulan handpon (HP) dari berbagai jenis dan merek masuk di Batam secara resmi mencapai 70 ribu. Yakni berasal dari Cina, Singapura dan sejumlah negara lainnya.
Pernyataan Emi ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi II DPRD Kota Batam dengan pihak BP Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, serta asosiasi pedagang handphon (Asphon), Kamis (14/2).
"Secara resmi, HP yang masuk ke Batam per bulannya mencapai 70 ribu. Ini berdasarkan data yang dimiliki oleh pihak BC," beber Emi.
Namun pernyataan Emi ini justru ditepis oleh pihak BP Batam, yang ikut dalam RDP tersebut diantaranya, Kepala Sub Direktorat Perdagangan Barlian Untoro, Farhullah dan Heru. Menurut Barlian, jumlah HP yang masuk ke Batam mencapai 70 ribu per tahun, bukan 70 ribu per bulan.
Dua pendapat yang berbeda disampaikan antara pihak BC maupun BP Batam ini, menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain bahwa persoalan ini semakin menarik untuk dipertanyakan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga sebagai ketua DPD PAN Kota Batam ini mengatakan, terungkapnya data sebagaimana yang diutarakan oleh pihak BC maupun BP Batam itu, lantaran tindaklanjut dari pada sidak komisi II belum lama ini di konter penjualan HP yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Dari pihak BP Batam menyatakan HP masuk ke Batam sebanyak 70 ribu per tahun. Tapi dari BC sendiri membukanya bahwa, HP yang masuk ke Batam itu mencapai 70 ribu per bulan. Lalu menjadi pertanyaannya. Kemana barang itu merembes. Ini yang mereka tidak bisa menjawabnya," beber Yudi.
Selain tidak sesuai SNI, juga banyaknya Blackbarry market serta BBM rakitan banyak yang beredar di Batam. Hal ini buah dari ketidak tegasan pihak aparat dalam melakukan pengawasan di lapangan. Tentu ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Menteri Perindustrian dan Perdagangan dalam dialognya di salah satu TV swasta di Jakarta menyatakan, ketidak tegasan aparat dalam melakukan tindakan di lapangan, maka ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Yudi.
Menanggapi hal tersebut, Emi kembali mengatakan bahwa, untuk Kota Batam, setidaknya ada sekitar 8 importir yang resmi. Namun, pihaknya bertugas melakukan pengawasan.
"Kami disini hanya pengawasan saja, dan ini sesuai dengan Permendag nomor 82,"paparnya.
Kata dia, seharusnya pihak BP Kawasan bisa memberikan jumlah kuota hp yang masuk ke Batam. Namun, sampai saat ini, jumlah kuotanya belum juga diberikan oleh BP Batam.
Emi mengungkapkan, adapun pajak yang akan dikeluarkan 15 persen yang meliputi dari 10 persen untuk PPN, 2,5 persen PPH dan 7,5 persen untuk pajak angka pengenalan import (API).
"Kalau untuk pajak impor memang kami tidak mengenakannya, tetapi, jika ada seseorang yang membeli hp di Batam dan akan dikirim keluar Batam, itu baru kami kenakan pajak yang sesuai dengan aturannya, "paparnya.
Ia menambahkan, masuknya hp ke Batam sebanyak 70 ribu unit sebulan, maka kalau dikalikan dengan setahun sebanyak 84 ribu unit. Artinya jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Batam yang berjumlah sekitar 1,2 juta orang, maka kebutuhan HP buat warga Batam masih kurang.
"Kalau kita lihat, HP yang masuk ke Batam sebulannya lebih kurang 70 ribu unit, kalau kita bandingkan dengan jumlah penduduknya pasti kurang,"ucap Emi.(lim/byu).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar