tribunnewsbatam.com/argyanto
LIMBAH-
Air lindi yang mengalir dari kolam di bawah tumpukan sampah basah di
TPA Telaga Punggur Batam. Diduga air lindi ini mengalir hingga ke laut.
Hingga kini Pemko Batam masih terus kena komplain terkait pengangkutan
sampah yang belum maksimal.
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-
Beberapa waktu lalu Wakil Walikota Batam Rudi mengungkapkan BP Batam
telah menyerahkan separo lahan di TPA Punggur kepada Pemko Batam. Namun
hal itu dibantah oleh BP Batam bahwa tidak ada penyerahan lahan TPA
Punggur.
Pembicaraan lahan itu bermula ketika
Wakil Walikota Batam Rudi menilai bahwa kinerja Pemko Batam dalam
mengelola sampah kurang maksimal karena status lahan TPA Punggur belum
sepenuhnya diserahkan oleh BP Batam.
Kasubdit
Humas dan Publikas BP Batam, Ilham Eka Hartawan membantah ha itu. BP
Batam tidak pernah memberikan separuh lahan TPA kepada Pemko Batam.
Sebab, lahan tersebut katanya merupakan aset BP Batam. Jika akan
diserahkan, maka statusnya menjadi hibah.
"Itu
jatuhnya (statusnya) hibah. Dan kalau hibah, prosesnya lebih lama lagi.
Karena harus melalui Departemen Keuangan. Makanya yang diberikan itu
pengelolaan sampahnya. Bukan lahannya," jelas Ilham saat ditemui Tribun
di kantornya. Menurut Ilham, yang diserahkan adalah pengelolaannya bukan
lahan itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar