BATAM--Kadin Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan dilakukannya uji
kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) terhadap para calon
pimpinan Dewan Kawasan dan Badan Pengusahaan Kawasan FTZ Batam Bintan
Karimun agar diperoleh pemimpin yang kompeten di bidangnya.
Alfan Suhairi, Wakil Ketua Bid. Organisasi Kadin Kepri, menegaskan pola rekrutmen pemimpin lembaga pengelola FTZ di BBK ini sudah saatnya diubah, tidak lagi melalui penunjukkan satu arah dan hanya dari kalangan birokrasi.
"Sudah saatnya pemilihan pemimpin DK dan BP FTZ melalui mekanisme fit and proper test agar diperoleh pemimpin yang kredibel, berkompeten, dan mengerti tugasnya," ujarnya, Kamis (28/2).
Dia menilai pola rekrutmen pejabat di DK dan BP FTZ Batam Bintan Karimun cenderung birokratif dan berpotensi korup sehingga gagal mencapai tujuan yang diharapkan dalam pengelolaan sebuah kawasan perdagangan bebas.
Menurutnya, FTZ Batam ini sudah semakin tidak menarik investor karena biaya semakin tinggi, upah buruh semakin mahal, infrastruktur semakin tertinggal, dan perhatian pemerintah semakin rendah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
"Penyebabnya karena sistem pengelolaan yang birokratif tadi, sehingga banyak menimbulkan pungli dan ekonomi biaya tinggi sehingga Batam semakin tidak menarik," paparnya.
Untuk mengubah ini, menurut dia, satu - satunya cara adalah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono harus turun langsung mengevaluasi implementasi FTZ tidak saja dari sisi berapa investasi yang masuk, tapi juga dilihat dari komposisi struktur pengelola FTZ baik di DK dan BP FTZ Batam Bintan Karimun.
"Saya yakin, jika presiden mau jujur, komposisi DK dan BP saat ini sangat jauh dari efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga regulator dan pengelola FTZ," tandas Alfan.
Masa tugas Dewan Kawasan FTZ BBK periode 2008 – 2013 akan berakhir pada Mei 2013 mendatang, sedangkan Badan Pengusahaan Kawasan FTZ Batam akan berakhir pada September 2013.
Saat ini Ketua Dewan Kawasan telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden SBY agar mengeluarkan keputusan presiden untuk menetapkan pengurus DK yang baru periode 2013 – 2018 dengan komposisi yang sama dengan periode sebelumnya. (fsi)
Alfan Suhairi, Wakil Ketua Bid. Organisasi Kadin Kepri, menegaskan pola rekrutmen pemimpin lembaga pengelola FTZ di BBK ini sudah saatnya diubah, tidak lagi melalui penunjukkan satu arah dan hanya dari kalangan birokrasi.
"Sudah saatnya pemilihan pemimpin DK dan BP FTZ melalui mekanisme fit and proper test agar diperoleh pemimpin yang kredibel, berkompeten, dan mengerti tugasnya," ujarnya, Kamis (28/2).
Dia menilai pola rekrutmen pejabat di DK dan BP FTZ Batam Bintan Karimun cenderung birokratif dan berpotensi korup sehingga gagal mencapai tujuan yang diharapkan dalam pengelolaan sebuah kawasan perdagangan bebas.
Menurutnya, FTZ Batam ini sudah semakin tidak menarik investor karena biaya semakin tinggi, upah buruh semakin mahal, infrastruktur semakin tertinggal, dan perhatian pemerintah semakin rendah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
"Penyebabnya karena sistem pengelolaan yang birokratif tadi, sehingga banyak menimbulkan pungli dan ekonomi biaya tinggi sehingga Batam semakin tidak menarik," paparnya.
Untuk mengubah ini, menurut dia, satu - satunya cara adalah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono harus turun langsung mengevaluasi implementasi FTZ tidak saja dari sisi berapa investasi yang masuk, tapi juga dilihat dari komposisi struktur pengelola FTZ baik di DK dan BP FTZ Batam Bintan Karimun.
"Saya yakin, jika presiden mau jujur, komposisi DK dan BP saat ini sangat jauh dari efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga regulator dan pengelola FTZ," tandas Alfan.
Masa tugas Dewan Kawasan FTZ BBK periode 2008 – 2013 akan berakhir pada Mei 2013 mendatang, sedangkan Badan Pengusahaan Kawasan FTZ Batam akan berakhir pada September 2013.
Saat ini Ketua Dewan Kawasan telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden SBY agar mengeluarkan keputusan presiden untuk menetapkan pengurus DK yang baru periode 2013 – 2018 dengan komposisi yang sama dengan periode sebelumnya. (fsi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar