Kamis, 21 Februari 2013 (sumber : Posmetro Batam)
BATAM, METRO: Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam,
menerima pembayaran Uang Wajib Tanah Otorita (UWTO) Rp294 miliar. Uang
tersebut masuk ke BP Batam dari lahan yang dialokasikan kepada
masyarakat dan dunia usaha pada 2012 lalu.
Kepala Sub Direktorat Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan, mengatakan, uang tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Selain itu juga digunakan untuk pengoperasian kantor BP, rumah sakit, pemeliharaan rusun dan lainnya. “Dana UWTO itu semuanya untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur,” katanya saat ditemui wartawan, Selasa (19/2) sore.
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan uang jasa lainnya, dari sektor pelabuhan laut sebesar Rp35 miliar, Bandara Rp2,7 miliar, Rumah Sakit Rp37 miliar, Kantor Air Rp14 miliar dan dari pemukiman, rusun serta titik reklame Rp12,7 miliar.
“Kantor air itu selain ATB, juga dari kawasan pengelola limbah industri,” tutupnya.(ams)
Kepala Sub Direktorat Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan, mengatakan, uang tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Selain itu juga digunakan untuk pengoperasian kantor BP, rumah sakit, pemeliharaan rusun dan lainnya. “Dana UWTO itu semuanya untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur,” katanya saat ditemui wartawan, Selasa (19/2) sore.
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan uang jasa lainnya, dari sektor pelabuhan laut sebesar Rp35 miliar, Bandara Rp2,7 miliar, Rumah Sakit Rp37 miliar, Kantor Air Rp14 miliar dan dari pemukiman, rusun serta titik reklame Rp12,7 miliar.
“Kantor air itu selain ATB, juga dari kawasan pengelola limbah industri,” tutupnya.(ams)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar