Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 25 Februari 2013

70 Ribu HP Masuk Batam Per Bulan, Dikuasai Delapan Importir

 
Sabtu, 16 Februari 2013  (sumber : Posmetro Batam)
 
BATAM, METRO: Dalam sebulan, Kota Batam mendapatkan suplai 70 ribu unit telepon seluler. Angka ini dilontarkan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Emi Ludiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Kota Batam, Kamis (14/2).

Ketua Komisi II, Yudi Kurnain mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu mengenai Permendag 82 tahun 2012 tentang peredaran barang-barang elektronik.

“Kita khawatir, dari jumlah itu, ada dugaan telah terjadi rembesan handphone-handphone yana seharusnya beredar di Batam, tetapi malah keluar ke kota-kota lain,” ujarnya menjawab wartawan sesaat setelah RDP.

Ia mengatakan, hearing dilakukan sebagai langkah menanggapi curahan hati dati Kemendag. Menurutnya, Batam yang dulunya dikenal sebagai surga elektronik, sudah mulai luntur.

“Sekarang ini, harga handphone di Batam sama dengan di beberapa kota besar lainnya, seperti Jakarta dan Palembang. Padahal selama ini di sini diklaim lebih murah karena kawasan FTZ,” katanya.

Menurutnya dengan adanya rembesan barang-barang elektronik khususnya handphone dan gadget menimbulkan efek negatif di perekonomian nasional. Ia mengatakan, dari data yang diberikan, ada kemungkin rembesan handphone dari Batam ke kota lain sudah dalam skala cukup besar. “Dengan jumlah segitu (70 ribu handphone per bulan), jangan-jangan bayi baru lahir sudah pakai handphone,” candanya.

Yudi menjelaskan, telepon seluler tersebut dimasukkan oleh delapan importir. Sayangnya politisi PAN itu mengaku tidak mengetahui siapa-siapa saja pemasok handphone ke Batam. “Kita belum dapat datanya,” ujarnya singkat.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (BC) Batam, Emi Ludiyanto, menjelaskan pihaknya sebagai eksekutor sudah melaksanakan tugas pengawasan. Emi mengaku BC Batam belum pernah menemukan pengusaha nakal yang bermain dalam peredaran handphone ini.

“Izin sekitar 70 ribu per bulan, itu total berbagai macam merek. Rata-rata dari Singapura dan Cina. Sejauh ini tidak ada yang macam-macam,” ujarnya. Ia juga mengatakan, kecil kemungkin para importir melakukan pelanggaran hukum. Pasalnya barang-barang tersebut tidak dikenakan pajak. “Untuk apa macam-macam orang masuk ke mari juga bebas pajak kok. Inikan hanya sosialisasi supaya pengimpor handphone sekarang mengurus API (Angka Pengenal Impor) nya,” jelasnya kepada wartawan.

Menurutnya dari delapan importir handphone di Batam, ada yang belum mengurus izin tersebut. Emi melanjutkan, sebelumnya ada sembilan impor. Tetapi salah satu importir diblacklist  oleh pihaknya. “Nah, yang delapan ini belum mengurus API-nya sesuai ketentuan yang baru.

Sekarang, untuk satu usaha harus menggunakan satu pengenal impor. Ini yang belum dilakukan mereka,” tegasnya. Emi, menjelaskan, perbandingan harga handphone di Batam dengan kota lain, tidak terlalu banyak.

Ia memprediksi perbedaannya sekitaran 10 hingga 12,5 persen.
“Kalau masuk kemari, cuma bebas biaya PPN 10 persen dan PPH 2,5 persen,” paparnya santai.(ams)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar