TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-
Peredaran handphone di Kota Batam mencapai 70 ribu unit per bulannya.
Hal itu terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Permendag 82
tahun 2012, Kamis (14/2) di Komisi 2 DPRD kota Batam.
Sebanyak
70 ribu handphone perbulan masuk Batam, jika dibandingkan dengan jumlah
penduduk kota Batam dinilai sangat fantastis. Dikhawatirkan, dari
jumlah itu, ada dugaan telah terjadi rembesan handphone keluar dari
Batam. Padahal seharusnya handphone tersebut khusus untuk Batam saja.
Dalam
hearing itu, Ketua Komisi 2, Yudi Kurnain mengatakan, tujuan adanya
hearing ini tak lepas dari curahan hati Kemendag yang menyebutkan
terkait bisnis-bisnis tertentu seperti jual-beli handphone ada rembesan.
"Harga
handphone sekarang di Batam hampir sama dengan harga di beberapa kota
besar seperti Jakarta, Palembang dan lain-lain. Padahal selama ini
kawan-kawan klaim di sini harusnya lebih murah karena kawasan FTZ. Ada
apa ini," kata Yudi Kurnain di hadapan perwakilan Kantor Pelayanan Utama
Bea dan Cukai Batam, dan BP Batam.
Belum lagi
banyaknya bisnis penipuan elektronik online yang mengaku-ngaku berasal
dari Batam, hingga persoalan-persoalan penjualan handphone yang tidak
berstandar nasional.
"Karena kata pak Menteri
saat itu, bisnis yang bisa merembes ini bisa berdampak dalam
perekonomian nasional. Kalau lihat data yang diberikan yah mungkin saja,
dengan jumlah segitu, jangan-jangan bayi baru lahir pun sudah pakai
handphone," tuturnya lagi.
Menjawab hal itu,
Emi Ludiyanto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Kantor Pelayanan Utama
Bea dan Cukai Batam, menjelaskan selama ini pihaknya sebagai eksekutor
sudah melaksanakan tugas pengawasan. Ia bahkan mengaku belum pernah
menemukan adanya pengusaha nakal yang bermain dalam peredaran handphone
ini. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar