Info Barelang
Kamis, 21 Februari 2013
BP Batam Serahkan Lahan TPA 20 Hektare
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersedia mengeluarkan surat untuk membantu Pemko mengeluarkan amdal. Namun surat yang akan dikeluarkan, surat pinjam pakai lahan TPA dan bukan hibah.
Hal itu salah satu poin penting dari rapat dengar pendapat antara Pemko, BP Batam dan DPRD Batam, Rabu (20/2), seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Irwansyah.
”BP Batam dan Pemko Batam sepakat mendukung pengelolaan sampah. BP Batam akan membuat surat pinjam pakai untuk dasar mengeluarkan amdal,” tegas Irwansyah.
Terkait luas lahan yang dialokasikan BP Batam untuk TPA, masih ada perbedaan pendapat. Pemko Batam menyebutkan, setengah dari lahan yang ada di TPA (47 hektar), tidak cukup. Namun hal itu dibantah Direktur Lahan BP Batam, Istono.
”Setelah persentase dengan Pemko, Bappenas juga sudah ketemu dengan kami. Menurut Bappenas, cukup 20 hektare,” kata Istono.
Dengan kesimpulan yang dicapai sementara waktu ini, Pemko belum bisa memiliki lahan TPA Punggur.
”Dalam satu minggu ini, kita akan berikan surat penegasan, tapi bukan menghibahkan lahan itu. Tidak mudah menghibahkan dan prosesnya panjang, apa lagi lahan terbatas,” cetusnya.
Istono juga siap membantu Pemko menghadapi kendala lahan. Menurut dia, proyek sampah bisa dilanjutkan dengan surat penegasan izin pakai.
”Silakan pakai surat penegasan dari kami. Kami yang akan hadapi Bappenas jika lahan ini jadi kendala,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Batam, Suleman Nababan, tetap meminta hibah lahan. Selain itu, luas lahan yang diminta juga lebih dari 24 hektar untuk kebutuhan 30 tahun ke depan.
”Kita berpikirnya dalam jangka waktu panjang ke depan,” tegas Suleman.
Proyek yang juga tengah dipromosikan oleh BKPM ini rencananya akan ditawarakan dalam skema IPP atau kerja sama pemerintah swasta. Proyek ini rencananya ditargetkan beroperasi pada 2014 mendatang setelah tender sekaligus tahap financial close pada tahun 2013.
Proyek mencakup pengangkutan, pemrosesan dan pemungutan retribusi. Perkiraan volume limbah yang akan dikelola adalah 1.200-1.300 ton per hari.
Saat ini, lokasi TPA sampah di Batam berada di kawasan Telaga Punggur dengan kapasitas 700-800 ton per hari.
Walau hanya sebatas simpan pijam, namun menuru Irwansyah, sudah memberikan titik terang bagi pengelolaan sampah di Batam. DKP diharapkan bisa menjawab semua keluhan masyarakat terkait persampahan Batam.
”Seminggu ke depan sudah jelas, Amdal sudah bisa,” imbuh Irwansyah. (mbb)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar