Rabu, 27 Februari 2013 (sumber : ANTARA)
Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan tim yang akan mengawasi kegiatan pematangan lahan atau "cut and fill" agar tidak menyebabkan banjir."Tim akan bekerja mulai pekan depan (awal Maret). Kami berharap tim mampu bekerja efektif menanggulangi masalah banjir akibat kegiatan pematangan lahan di Batam," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Rabu.
Tim tersebut, kata Dahlan, terdiri dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Satpol PP Batam dan Bapedalda Kota Batam.
Ia mengatakan, masalah banjir di Batam sulit diantisipasi selama kegiatan pematangan lahan tidak diawasi secara ketat dari perizinannya hingga dampak yang ditimbulkan.
Setiap pematangan lahan, membuat sisa tanah saat hujan masuk ke drainase yang ada di sekitar lokasi pematangan lahan sehingga drainase tidak bisa bekerja secara maksimal.
"Selama ini kegiatan pematangan lahan yang tidak diawasi menjadi salah satu indikator bahwa pembangunan Batam belum matang dari sisi perencanaan. Makanya harus benar-benar diawasi," kata dia.
Pemerintah kota bersama BP Batam, kata dia, akan menyusun sistem pengurusan izin pematangan lahan secara online dan terpadu.
"Perizinan online tersebut akan melibatkan Dinas PU, Dinas Tata Kota Batam dan Dinas Bapedalda Kota Batam. Sistem itu akan tersambung ke tiga dinas itu sehingga memudahkan kami komunikasi," kata Dahlan.
Dalam penerbitan izin nantinya, Dahlan mengatakan akan ada penyertaan pemilik lahan dan kontraktor yang wajib bertanggung jawab atas setiap kegiatan pematangan lahan yang berdampak lingkungan.
"Kalau tidak sesuai maka izin lahan dan izin pematangan akan dicabut," kata dia.
Dahlan tidak ingin terjadi banjir seperti awal Februari 2013 yang mengakibatkan wilayah sekitar kawasan industri Batamindo Mukakuning tergenang dan membuat pelaku usaha tidak nyaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar