Sabtu, 23 February 2013 (sumber : Haluan Kepri)
Ketua Dewan Kawasan (DK) BBK, HM Sani mengatakan, agar wewenang pemerintah pusat yang dilimpahkan kepada BP.Batam dapat segera dilaksanakan terkait dengan impor holtikultura dibutuhkan petunjuk impor. Dan saat ini DK tengah menggodok peraturan tersebut.
" DK saat ini tengah menggodok petunjuk impor. Yang merupakan peraturan dari DK terkait impor holtikultura,"terangnya.
Sani kembali menjelaskan, pihaknya membutuhkan waktu untuk menggodok peraturan tersebut sebelum diterapkan oleh BP.Batam. Yang mana berkaitan dengan pengawasan.
Menurut dia, jangan sampai barang yang sudah ada di Kepri masih di Impor dari luar juga. Sehingga dibutuhkan pengawasan terhadap produk holtikultura yang boleh diimpor.
" Ini berkaitan dengan pengawasan baik jumlahnya maupun jenis barang, apa saja yang bisa diimpor. Jangan, jeruk yang sudah ada di Kepri nantinya juga masih diimpor. Tentunya hal ini bisa membuat petani marah,"terangnya. (jua)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar