BATAM: Manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam
membantah pernyataan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam yang
memberitahukan bahwa perusahaan itu sudah tutup dan meninggalkan Batam.
Adi Suratman, Quality Assurance PT Panasonic Industrial Devices, mengatakan perusahaannya tidak berhenti beroperasi.
"Salah besar kalau menyatakan Panasonic Industrial Devices tutup," tegasnya hari ini.
Dijelaskannya, PT Panasonic Industrial Devices yang beroperasi di
kawasan Batam Center tidak mengalami penghentian operasi sampai hari
ini, dan tidak pernah merencanakannya.
Perusahannya belum lama ini hanya mengganti nama dari PT Panasonic Elektrikal Devices menjadi PT Panasonic Industrial Devices.
Pernyataan resmi yang dipublikasikan oleh BP Batam dinilainya menyesatkan, bahkan telah meresahkan ribuan karyawannya.
Dia meminta agar BP Batam memberikan klarifikasi yang benar atas
pernyataannya itu serta meminta maaf kepada pihak manajemen dan para
karyawan yang sudah merasa resah.
Sementara itu, Dwi Djoko Wiwoho, Direktur PTSP dan Humas BP Batam, mengakui adanya kesalahan pernyataan resmi yang sudah dikeluarkan oleh badan tersebut.
"Ya saya mengakui ada kesalahan informasi yang kami berikan. Perusahaan
yang sudah menyatakan tutup dan akan meninggalkan Batam adalah PT
Panasonic Shikokku yang beroperasi di kawasan Industri Batamindo (Muka
Kuning), bukan PT Panasonic Industrial Devices yang beroperasi di Batam
Center," jelasnya.
Dia beralasan, pernyataan resmi tersebut dibuat oleh para stafnya yang
mengikuti pertemuan dengan manajemen PT Panasonc Shikokku pekan
lalu.Ketika itu, Joko mengaku sedang dinas ke Jakarta.
Secara lisan, Djoko pun menyampaikan permohonan maafnya kepada
manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam serta para karyawan
perusahaan tersebut atas dampak yang timbul akibat kesalahan informasi
tersebut.
Karyawan Resah
Menurut Adi, suasana kerja di perusahaannya selama ini berjalan sangat
kondusif dan kondisi keuangan perusahaannya pun diyakininya sehat.
Namun, akibat pernyataan resmi yang dikeluarkan BP Batam tentang
penutupan PT Panasonic Industrial Devices, kondisi tersebut sangat
terusik.
Aktivitas produksi menjadi terganggu akibat keresahan ribuan karyawan
di perusahaan itu. Begitu juga aktivitas kerja para manajemen perusahaan
yang sangat disibukkan hanya untuk memberi penjelasan kepada para
karyawannya.
Dampak negatif yang timbul akibat pernyataan yang salah dari BP Batam
itu menurutnya cukup signifikan bagi perusahaan dan karyawan, apalagi
adanya sejumlah penutupan perusahaan di Batam beberapa waktu terakhir.
"Sebagai badan yang bertugas menarik investasi ke Batam seharusnya BP
Batam menciptakan situasi industri yang kondusif, bukan malah
memperkeruhnya," tegas Adi.
Sementara itu, Suprapto, Sekretaris Konsulat DPC FSPMI Kota Batam,
meminta kepada BP Batam untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan
resminya yang salah itu.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendesak Badan
Pengusahaan (BP) Batam untuk memberikan klarifikasi resmi atas
pernyataan penutupan perusahaan PT Panasonic Industrial Devices yang
telah menimbulkan keresahan di perusahaan tersebut.
Suprapto mengungkapkan pihaknya sangat menyesalkan pernyataan resmi
dari BP Batam tentang penutupan PT Panasonic Industrial Devices.
"BP Batam harus secepatnya memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan tersebut," ujarnya.
FSPMI Batam, katanya, mengetahui persis bahwa perusahaan tersebut dalam
kondisi yang baik, terlebih Ketua DPC FSPMI Batam Yoni Mulyo Widodo
sendiri bekerja di perusahaan tersebut.
Menurut Suprapto, BP Batam tidak dapat begitu saja menyampaikan maaf secara lisan atas kesalahan pernyataannya tersebut.
Apalagi pernyataan yang salah itu sudah berdampak terhadap psikologis manajemen dan ribuan karyawan perusahaan tersebut.
"Kalau pernyataan yang salah itu adalah pernyataan resmi, klarifikasinya juga harus secara resmi," tegas Suprapto.(sut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar