BATAM KOTA (BP) – Sejumlah persimpangan di Batam mulai membuat
pusing warga Batam, khususnya bagi pengendara mobil. Pasalnya, sejalan
pesatnya pertambahan jumlah kendaraan beberapa tahun terakhir telah
menciptakan kemacetan di sejumlah simpang.
Tercatat, perempatan yang sering menjadi tempat antrean panjang kendaraan menunggu lampu hijau adalah di Simpang Kabil, Simpang Seipanas, dan Simpang Jam. Lokasi lain yang jadi lokasi mengularnya kendaraan adalah di Underpass Pelita serta sekolah-sekolah favorit di Batam. Dari pengamatan Batam Pos, kemacetan sering terjadi sekitar pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, saat warga mulai beraktivitas ke kantor dan sekolah, dan sekitar pukul 15.00 sampai 17.00 WIB, ketika warga Batam meninggalkan kantor menuju rumah. Sementara, di kemacetan sejumlah sekolah favorit paling sering terjadi pada jam anak masuk sekolah.
Di Simpang Seipanas, pada jam-jam padat kendaraan itu, pengendara harus bersabar sekitar 10 menit untuk melewati lampu lalu lintas dan tertahan dua kali lampu merah. Pada jam pulang kantor misalnya, mobil dari arah Ocarina harus mengantre mulai dari pertigaan Kompleks Ruko Citra Indah. Dari titik itu, pengendara harus menunggu tiga lampu merah sebelum melalui persimpangan.
Kepala Dinas Perhubungan Batam, Zulhendri, menganggap, kemacetan lalu-lintas di Batam tak bisa dihindari.
“Saya tak memungkiri, kalau Batam saat ini tingkat kemacetan lalu-lintasnya sangat padat dan panjang. Itu tak bisa dicegah. Kita hanya bisa mengantisipasinya dengan menjalankan tupoksi Dishub seperti menjalankan rekayasa lalu-lintas dan menyiapkan prasarana seperti rambu-rambu,” ujar Zulhendri.
Apakah penyebab kemacetan di Batam, karena membengkaknya jumlah kendaraan yang masuk di Batam? “Itu yang utama. Kemarin pada September 2011 jumlah kendaraan roda 4 di Batam jumlahnya mencapai 64 ribu unit. Sedangkan roda dua mencapai 253 ribu unit. Kalau ditambah dengan tahun ini, jumlahnya bisa bertambah 50 persennya,” terang Zulhendri.
Membludaknya jumlah kendaraan yang masuk ke Batam, menurut Zulhendri, berbanding terbalik dengan ruas jalan raya yang ada saat ini. Kalau diprosentasekan ruas jalan raya seluruh Batam, termasuk rempang dan galang, kata Zulhendri, pemerintah pusat menilai jumlah kendaraan masih memadai tak tak akan menimbulkan kemacetan.
“Rempang dan Galang meski masuk hitungan, kan kegunaannya tak efektif untuk kendaraan. Karena lokasinya yang hinterland memang tak dilalui arus lalu-lintas padat. Kalau dihitung dari jalan dengan arus kendaraan padat di tengah kota di wilayah mainland seperti Batam Kota, Baloi, Batuampar serta Nagoya-Jodoh, ruas jalannya sangat minim sekali. Sedangkan jumlah kendaraan yang lewat dijalan tersebut tiap harinya ratusan ribu,” ujar Zulhendri.
Zulhendri menegaskan, dari pihak Dishub hanya bisa mengantisipasi dengan cara memantau jalan mana terutama di persimpangan yang tingkat kemacetannya sangat padat dan akan menjalankan aturan baru yang sudah diberlakukan sejak Maret 2012 yaitu analisa mengenai dampak lalu-lintas (Amdalin).
Nantinya siapapun yang akan membangun di Batam, kata Zulhendri, diwajibkan mengurus persyaratan lolos Amdalin yang dikeluarkan Dishub. Pendirian gedung atau bangunan nanti tak boleh menyebabkan kemacetan di jalan.
“Kita akan membuat bentuk aturan seperti pemberian rambu-rambu jalan roda dua dan angkot jalan sebelah kiri. Sedangkan pelaksanaan, pengawasan serta penindakannya berada di tangan Polantas,” terang Zulhendri.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Suka Irawanto, mengatakan penyebab utama kemacetan lalu-lintas di Batam dipengaruhi dua faktor.
“Pertama adalah jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang makin meningkat pesat mengikuti pertumbuhan penduduk. Yang kedua ruas jalan khususnya di tengah kota yang tak pernah bertambah,” terang Suka. (cr19/gas)
Tercatat, perempatan yang sering menjadi tempat antrean panjang kendaraan menunggu lampu hijau adalah di Simpang Kabil, Simpang Seipanas, dan Simpang Jam. Lokasi lain yang jadi lokasi mengularnya kendaraan adalah di Underpass Pelita serta sekolah-sekolah favorit di Batam. Dari pengamatan Batam Pos, kemacetan sering terjadi sekitar pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, saat warga mulai beraktivitas ke kantor dan sekolah, dan sekitar pukul 15.00 sampai 17.00 WIB, ketika warga Batam meninggalkan kantor menuju rumah. Sementara, di kemacetan sejumlah sekolah favorit paling sering terjadi pada jam anak masuk sekolah.
Di Simpang Seipanas, pada jam-jam padat kendaraan itu, pengendara harus bersabar sekitar 10 menit untuk melewati lampu lalu lintas dan tertahan dua kali lampu merah. Pada jam pulang kantor misalnya, mobil dari arah Ocarina harus mengantre mulai dari pertigaan Kompleks Ruko Citra Indah. Dari titik itu, pengendara harus menunggu tiga lampu merah sebelum melalui persimpangan.
Kepala Dinas Perhubungan Batam, Zulhendri, menganggap, kemacetan lalu-lintas di Batam tak bisa dihindari.
“Saya tak memungkiri, kalau Batam saat ini tingkat kemacetan lalu-lintasnya sangat padat dan panjang. Itu tak bisa dicegah. Kita hanya bisa mengantisipasinya dengan menjalankan tupoksi Dishub seperti menjalankan rekayasa lalu-lintas dan menyiapkan prasarana seperti rambu-rambu,” ujar Zulhendri.
Apakah penyebab kemacetan di Batam, karena membengkaknya jumlah kendaraan yang masuk di Batam? “Itu yang utama. Kemarin pada September 2011 jumlah kendaraan roda 4 di Batam jumlahnya mencapai 64 ribu unit. Sedangkan roda dua mencapai 253 ribu unit. Kalau ditambah dengan tahun ini, jumlahnya bisa bertambah 50 persennya,” terang Zulhendri.
Membludaknya jumlah kendaraan yang masuk ke Batam, menurut Zulhendri, berbanding terbalik dengan ruas jalan raya yang ada saat ini. Kalau diprosentasekan ruas jalan raya seluruh Batam, termasuk rempang dan galang, kata Zulhendri, pemerintah pusat menilai jumlah kendaraan masih memadai tak tak akan menimbulkan kemacetan.
“Rempang dan Galang meski masuk hitungan, kan kegunaannya tak efektif untuk kendaraan. Karena lokasinya yang hinterland memang tak dilalui arus lalu-lintas padat. Kalau dihitung dari jalan dengan arus kendaraan padat di tengah kota di wilayah mainland seperti Batam Kota, Baloi, Batuampar serta Nagoya-Jodoh, ruas jalannya sangat minim sekali. Sedangkan jumlah kendaraan yang lewat dijalan tersebut tiap harinya ratusan ribu,” ujar Zulhendri.
Zulhendri menegaskan, dari pihak Dishub hanya bisa mengantisipasi dengan cara memantau jalan mana terutama di persimpangan yang tingkat kemacetannya sangat padat dan akan menjalankan aturan baru yang sudah diberlakukan sejak Maret 2012 yaitu analisa mengenai dampak lalu-lintas (Amdalin).
Nantinya siapapun yang akan membangun di Batam, kata Zulhendri, diwajibkan mengurus persyaratan lolos Amdalin yang dikeluarkan Dishub. Pendirian gedung atau bangunan nanti tak boleh menyebabkan kemacetan di jalan.
“Kita akan membuat bentuk aturan seperti pemberian rambu-rambu jalan roda dua dan angkot jalan sebelah kiri. Sedangkan pelaksanaan, pengawasan serta penindakannya berada di tangan Polantas,” terang Zulhendri.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Suka Irawanto, mengatakan penyebab utama kemacetan lalu-lintas di Batam dipengaruhi dua faktor.
“Pertama adalah jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang makin meningkat pesat mengikuti pertumbuhan penduduk. Yang kedua ruas jalan khususnya di tengah kota yang tak pernah bertambah,” terang Suka. (cr19/gas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar