BATAM (BisnisKepri.com): Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyatakan badan itu sudah memiliki masterplan penanganan banjir yang setiap lima tahunnya selalu direvisi.
Kepala BP Batam Mustofa WIdjaja mengatakan dalam prosesnya, penyusunan masterplan harus dilakukan terintegrasi dengan setiap studi yang dilakukan terkait penanganan banjir termasuk sistem drainase, kondisi alam dan kebiasaan masyarakat.
“Masterplannya ada setiap lima tahun dievaluasi tapi ada prosesnya antara masterplan dan pelaksanaan harus sesuai, bagaimana cara membuang sampahnya semua harus terintegrasi. Masalah banjir, Singapura saja pernah banjir, ini sebagai perbandingan saja,” ujarnya.
Menurutnya, meski saat ini lahan di Batam semakin menipis, ia tetap yakin penambahan drainase primer di Kota Batam masih bisa dilakukan.
Saat ini, kata dia, BP Batam tengah melakukan studi sistem drainase se-Pulau Batam agar bisa menambahkan saluran air utama yang berada di Batam.
Meski mengakui sudah masterplan, namun ia mengatakan masterplan tersebut harus dievaluasi setiap lima tahun mengikuti perubahan yang bisa memberi kontribusi banjir termasuk kondisi alam, curah hujan, dan perubahan alokasi lahan.
“Banjir kontribusinya alam, hujan, penyusunan masterplan harus berdasarkan data, apakah tahun ini banyak hujan apa tahun depan tentu banyak hujan juga?” tanyanya.
Terkait kawasan industri apakah sudah termasuk dalam evaluasi kawasan yang mudah banjir, ia mengatakan saat ini Kawasan Industri dalam masterplan masih dalam status bebas banjir.
“Kawasan industri tentu dalam masterplan bebas banjir itu sudah pasti, kalau ada perubahan akan dievaluasi, masterplan bukan hal baku, karena terjadi perubahan lahan iklim, dgn adanya perubahan iklim semuanya harus dipertimbangkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam Irwansyah mengatakan jika memang masterplan penanganan banjir sudah jelas, dipastikan pihaknya akan mendukung dengan menyediakan anggarannya.
“Kalau bisa mengatasi banjir kami berani menganggarkan di APBD Rp100 miliar,” katanya.
Kadis PU Kota Batam Yumasnur mengatakan seberapapun anggaran yang diberikan ke Dinas PU tidak akan bisa menyelesaikan banjir jika alokasi lahan drainase tidak jelas dan BP Batam harus mengalokasikan lahan untuk drainase dalam setiap site plan alokasi lahan.(K17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar