Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 16 April 2012

PL Akan Lebih Selektif

BATAM CENTRE -- Badan Pengusahaan (BP) Batam akan lebih selektif dalam memberikan izin pengalokasian lahan (PL). Hal itu lantaran saat ini banyak kegiatan pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan sehingga ditengarai menjadi penyebab banjir di Batam.

Oleh: Zaki Setiawan, Liputan Batam

"Izin PL akan diberikan lebih selektif lagi," ujar Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/4).

Menurut Djoko, pemberian izin PL kepada para pengembang selama ini sudah sesuai dengan masterplan dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Batam. RTRW ini disusun berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dan Pemko Batam.

Karena itu, dia tidak khawatir pemberian izin PL selama ini ada masalah. Menurut Djoko, lebih selektifnya pemberian izin PL, selain untuk mencegah banjir juga untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan di Kota Batam.

Dikatakan, selama ini, pada saat pengajuan PL, Tim Lahan BP Batam sudah memberitahukan tahapan-tahapan yang harus dipenuhi oleh calon penerima PL. Di antaranya, penerima PL harus segera membangun lokasi lahan dalam jangka waktu enam bulan.

Jika dalam jangka waktu tersebut tak kunjung dibangun, maka BP Batam akan memberikan surat peringatan. Surat peringatan selanjutnya akan diberikan setiap tiga bulan sekali, dengan surat peringatan kedua dan ketiga.

"Namun jika tidak juga ada pembangunan, maka PL akan dicabut," imbuhnya.

Djoko mengungkapkan, sejauh ini BP Batam telah melakukan pencabutan PL yang tidak memenuhi ketentuan. Meski tidak menyebutkan jumlahnya secara pasti, tetapi dia memastikan setiap tahunnya banyak PL yang dicabut.

Bagi badan hukum yang PL-nya pernah dicabut, lanjut Djoko, maka pemohon tidak akan diprioritaskan lagi dalam pengajuan PL selanjutnya. Tim pengalokasian lahan akan melakukan evaluasi dan seleksi untuk itu.

"Jumlah PL yang dicabut banyak setiap tahunnya, tapi untuk 2012 ini masih belum ada," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara Pemko, BP Batam dan Komisi III DPRD Batam, Rabu (11/4), terungkap bahwa banyak pengusaha properti (developer) yang melakukan pembangunan tidak sesuai dengan masterplan, salah satunya menyangkut soal pembangunan drainase atau saluran air. Hal itu membuat Batam menjadi daerah rawan banjir saat hujan turun.

Menurut Kepala Dinas pekerjaan Umum (PU) Kota Batam Yumasnur, masalah banjir tidak lepas dari persoalan pengalokasian lahan yang dilakukan  BP Batam. Dikatakan, perubahan tata guna lahan berdampak pada sistem drainase di Batam.

Karena itu, dia meminta, komitmen dan kesadaran semua pihak termasuk pengusaha. Pengalokasian lahan diminta untuk memperhatikan lahan untuk saluran air.

Sementara itu, Kasubdit Jalan, Jembatan, Bandara, Utilitas dan Pematangan Lahan BP Batam Yudi Cahyono menuding masalah banjir ini kesalahan pihak developer. Sama seperti Yumasnur, dia juga menyebut banyak pengusaha properti di Batam yang nakal.

Tak hanya pengusaha, Yudi juga menembak rekannya yang mengurusi bagian lahan di BP Batam. Kata dia, sebelum dibangun gedung, harusnya drainase dulu yang dibangun. Selain itu, drainase yang dibangun tidak berbelok, sehingga aliran air lancar.

"Tapi itulah, karena tidak ada masterplan, makanya drainasenya berbelok-belok ,"kata Yudi.

Pengalokasian lahan oleh BP Batam yang terkesan serampangan juga sudah dipermasalahkan Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Pemko Batam Gintoyono.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar